TERUNGKAP Terduga Pelaku Curas, Kapolres AKBP Oxy Berikan Arahan kepada Komplotan Geng Motor

SERGAI, ISN – Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K memberikan arahan kepada terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang merupakan komplotan geng motor.

 

Para terduga pelaku berhasil diungkap Polsek Perbaungan merupakan anak masih dibawah umur berinisial JAPS (15), MG (14), AR (15), AN (15), RFN (15), DL (15), B (16), R (15), LFS (15), MTH (14), MRA (17), dan JJS (18).

 

Yang kesemuanya berjumlah 12 orang diduga kuat adalah pelaku pencurian dengan kekerasan pada waktu yang lalu di Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan.

 

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan, Camat Perbaungan M Fahmi dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho dalam paparannya terkait pengungkapan kasus Curas dan para geng motor pada Selasa (10/10) di halaman Mapolsek Perbaungan menyebutkan bahwa terduga pelaku ini diamankan dari 2 lokasi yang berbeda, pada Sabtu (7/10/2023) dan Minggu (8/10/2023). Selain ke 12 pelaku ini, oleh personel Polsek Perbaungan juga berhasil mengamankan 17 anggota geng motor lain saat melakukan konvoi di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan pada Minggu (8/10/2023) dini hari.

 

“Mereka ini terduga pelaku penganiayaan terhadap Ajay Effendi dan Zulfikar warga Dusun III, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, serta merampas sepeda motor milik korban yang yang terjadi di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari lalu,” papar AKBP Oxy.

 

Dijelaskan Kapolres, setelah ke 12 orang tersebut diamankan dan dilakukan penyelidikan, sehingga terungkaplah para pelaku keseluruhan 29 orang yang melakukan aksi jahat mereka kepada korban.

 

“Atas aksi para pelaku menyebabkan kedua korban mengalami sejumlah luka dan kehilangan sepeda motornya, setelah itu sepeda motor milik korban juga dijual seharga Rp.4 juta, dan uangnya dibagi-bagikan kepada seluruh pelaku, dan kepada ke 17 orang para pelaku penganiayaan serta pencurian dengan kekerasan agar segera menyerahkan diri,”jelasnya.

 

“Untuk 17 anggota geng motor lain yang diamankan saat konvoi, dikembalikan kepada keluarga setelah terlebih dahulu diberikan arahan, membuat pernyataan, dan wajib lapor 2 kali seminggu,”tambah Kapolres.

 

Kapolres Sergai juga menghimbau kepada para orang tua yang anaknya diamankan karena terlibat geng motor, maupun kepada perangkat desa dan dewan guru yang juga dihadirkan untuk aktif mengawasi dan memantau aktivitas anak dan warganya, agar kedepannya tidak terlibat dengan geng motor, tawuran, serta tindak pidana lainnya. Hal ini, mengingat yang terlibat geng motor ini masih remaja dan berusia 15-16 tahun.

 

“Kami juga melalui Bhabinkamtibmas terus intens memberikan penyuluhan ke warga desa dan ke sekolah-sekolah terkait bahayanya geng motor, kenakalan remaja, tawuran, termasuk bahaya narkoba, dan tindak pidana lainnya yang berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas,”tutup Kapolres AKBP Oxy.

 

[YSN/ISN]