Polsek Panai Hilir Kembali Meringkus Dua Pelaku Narkotika
LABUHANBATU, (ISN) – Tim Opsnal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu kembali meringkus dua orang pria pedagang barang haram narkotika jenis sabu.
Kedua pria tersebut ditangkap diseputaran Jl. Kampung Tempel Dusun III Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan kedua pelaku, Rabu, (13/9/23) sekira pukul, 15.00 WIB.
Pelaku bernama Wanda Syahputra, (23), warga Dusun II Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Muhammad Alwi alias Alwi, (22), warga Dusun II Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kedua pelaku pasrah diboyong petugas. Kedua nya lemas tak berdaya saat dimasukkan kebalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bermula, Rabu, Tanggal, 13 September 2023, sekira pukul, 14.00 wib, Kapolsek Panai Hilir AKP Hiras Marganda Sibarani melalui Kanit Reskrimnya IPDA L Pandiangan, SH mendapat laporan dari masyarakat, bahwa, diseputaran Dusun Kampung Tempel Desa Sei Sakat kerap terjadi gelagat aktivitas pemuda mencurigakan.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA L Pandiangan melakukan rangkaian penyelidikan dengan cara menyebar informan disekitaran tempat yang disebutkan warga.
Bermodalkan itu, tim Opsnal berkeyakinan bahwa informasi tersebut benar adanya. Tim Opsnal langsung bergegas melakukan penggerebekan terhadap pelaku.
“Begitu kita terima informasi dari warga, saya langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan ketempat lokasi yang disebutkan warga. Ya, gerak cepat,” sebut IPDA L Pandiangan.
Sebelumnya, ungkap Kanit, ia mengaku menyebar dua orang anggota dibantu warga setempat. Berikut, usaha kerja keras penyelidikan itu pun berbuah manis, pelaku akhirnya berhasil digelandang ke Mapolsek Panai Hilir.
“Kita minta bantuan dari beberapa warga didampingi personil Kantor. Kemudian, setelah diyakini, saya bersama anggota lainnya menuju ke tempat sasaran. Akhirnya, kedua pelaku berhasil kita amankan,” cetusnya.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Keduanya terkejut saat dipepet petugas, selanjutnya, ditemukan barang haram narkotika jenis sabu dari saku celananya.
“Waktu dipepet kedua pelaku tidak melakukan perlawanan, berkas perkara kedua pelaku segera dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kanit IPDA L Pandiangan.
Kedua pelaku di tangkap saat sedang berdiri didepan sebuah rumah diduga tengah menungu pelanggannya.
Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil tembus pandang diduga isinya narkotika jenis sabu seberat 2,06 bruto. 8 plastik klip transparan kosong. 1 unit sepeda motor. 1 unit Handphone Android merk Samsung.
Adapun hal tersebut terjadi, berdasarkan pengakuan kedua pelaku tidak lain tergiur untung besar menjalakan usaha terlarangnya yang kemudian kedua pelaku terbukti positif sebagai pengguna.
“Ya, pengakuan keduanya tergiur untung besar dan keduanya positif sebagai pengguna,” tandas Kanit.
Ditemui di ruangan kerjanya, Kapolsek Panai Hilir AKP Hiras Marganda Sibarani menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Panai Hilir untuk tidak bermain main dengan barang haram narkotika. Kapolsek Panai Hilir berpesan jika mengetahui adanya peredaran narkotika segera melapor ke Mapolsek Panai Hilir.
“Hari ini dan seterusnya kita nyatakan perang melawan narkoba. Saya minta masyarakat Kecamatan Panai Hilir tidak bermain main dengan barang haram tersebut. Bagi masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan ke Mapolsek Panai Hilir,” pungkas Kapolsek seraya meminta.
Sebagai informasi, sebelumnya, Selasa, (12/9/23), sekira pukul, 18.00 wib, tim opsnal Polsek Panai Hilir berhasil menangkap pria bernama Muhammad Hajjal, (25), warga Dusun VII Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir diseputaran Jl. Syahbandar Pelabuhan Sei Berombang.
Selang penangkapan itu, hanya dalam hitungan jam, tim opsnal kembali berhasil meringkus dua pelaku. Total ada tiga pelaku narkotika ditangkap tim Opsnal Polsek Panai Hilir,” Demikian dikabarkan.
Penulis. Budi Saragih