Giat GKN di Sei Bamban, Sat Resnarkoba Polres Sergai Boyong Enjoi dan Barangbukti Shabu

SERGAI, ISN –Kapolres Serdang Bedagai bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Juriadi, SH, MH melaksanakan  kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) serta upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika ( P4GN).

 

Giat ini berlangsung  di Dusun XVI Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (3/9/2023).

 

Gerebek kampung narkoba itu dilakukan di Belakang Rumah di dusun XVI Desa Sei Bamban.

 

Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.

 

Hasilnya, seorang pria diamankan Gali Prasetyo alias Enjoi, (30 tahun), warga Dusun XVI Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu 4,50gr  (Empat koma lima nol gram) narkotika jenis shabu, 43 (empat puluh tiga) bungkus plastik klip dan 1 (satu) buah dompet warna merah.

 

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi membenarkan penggerebekan tersebut.

 

“Selanjutnya 1 (satu) orang pelaku dengan urine positif akan dilakukan proses lanjut untuk berkas dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah,”ujarnya.

 

(YSN)