Sudah ‘Makan’ Korban Jiwa, Jembatan Rusak Berat di Bandar Khalifah Kewenangan Pemprovsu
SERGAI, ISN| Jembatan rusak berat yang jadi akses masyarakat di Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai menuju Kabupaten Batu Bara berstatus jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Demikian disampaikan Kepala Dinas PUTR Sergai Johan Sinaga saat dikonfirmasi wartawan Kamis (20/7/2023) pagi melalui Pesan WhatsApp bahwa jembatan berlokasi di status jalan Provinsi dan kewenangan penanganan jalan ini adalah Dinas PU Provinsi Sumatera Utara.
“Sudah kita sampaikan kondisi jembatan ini ke Dinas PU Provsu dan juga ke DPRD provsu melalui rapat kerja,”ujarnya.
Infonya, kata Johan, tahun ini sudah masuk program pembangunan jembatan ini melalui kegiatan pembangunan PU Provsu di multiyears 2,7 T.
“Harapan kita bersama segera terealisasi. Karena Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga gencar terus melakukan pembangunan insfratruktur jalan guna mewujudkan visi Maju Terus (Mandiri, Sejahtera dan Religius),”tutupnya.
Sebelumnya, Seorang pria diketahui bernama Joniel Situmorang (27) warga Dusun Pondok Panjang Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), meninggal dunia karena jatuh dari jembatan yang hancur lebur atau rusak berat berlokasi di Pondok Panjang Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah menuju Kabupaten Batu Bara, Selasa (18/0723), sekira Pukul. 16.00 Wib.
Kejadian itu diketahui saat 2 orang warga setempat (saksi) mendengar suara teriakan memanggil bahwa ada seorang laki – laki terjatuh dari jembatan dan masuk tenggelam kedalam sungai.
Saksi bernama Janihot Siringoringo (33) warga Dusun Pondok Panjang Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah dan Rajes Nainggolan (37) warga Dusun Barisan Gereja Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah yang mendengar ada teriakan tersebut langsung mendatangi lokasi.
Kemudian mereka berdua bergegas turun ke sungai Lagunda dan menemukan korban Joniel Situmorang terjebur ke sungai tersebut.
Lalu para saksi mengangkat korban keatas tanah yang tidak jauh dari tempat jatuhnya korban dan para saksi memberikan pertolongan kepada korban dengan memberi pernafasan melalui mulut dan mengeluarkan air dari perut melalui mulut.
Kemudian saksi membawa korban kerumahnya, namun tidak berapa lama korban tidak dapat ditolong sehingga korban menghembuskan nafas terakhir pada Pukul 17:00 WIB dikediamannya.
Informasi yang dihimpun, kondisi jembatan yang hancur dan dalam keadaan darurat tersebut sudah berlangsung lama.
Padahal jembatan tersebut adalah akses vital warga setempat, sebagai akses untuk perekonomian masyarakat yang juga menghubungkan 2 Kabupaten.
Masyarakat berharap agar pemerintah Provinsi Sumatera Utara secepatnya memperbaiki dan membangun jembatan tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah tidak membiarkan kondisi fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat dibiarkan kondisinya seperti itu terlalu lama, guna mengantisipasi agar tidak ada jatuh korban berikutnya.
[YSN/ISN]