Curi Mio di Parkiran Pajak Dolok, Budi Akhirnya Diringkus Tim Unit Polsek Dolok Masihul
SERGAI, ISN | Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Resort Sergai, Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil meringkus Masbudi Pohan alias Budi ( 50) warga Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, tersangka diringkus tanpa perlawanan di rumahnya.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Ahmad Mula Purba, kepada wartawan Senin (10/7) menjelaskan awalnya adanya laporan korban ke Polsek Dolok Masihul, pada Jum’at (30/6/2023),
“Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nomor polisi BK 3820 TAI di depan Toko Pakaian Restu Bunda, yang di parkirkan di Pajak Dolok Jln. Bisnis Center Lingkungan I Kelurahan Pekan Dolok Masihul,”ujarnya.
Lanjutnya, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dolok Masihul, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tahun pembuatan 2011 ditaksir sekitar Rp. 5 juta.
Mendapat Laporan korban tentang peristiwa pencurian Sepeda Motor di Jalan Bisnis Center Lingk. I Kel. Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.
Atas perintah Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH, Team Opsnal Polsek Dolok Masihul yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu AM, Purba , S.HI, MH melakukan cek TKP, mencatat keterangan saksi saksi, selanjutnya dilakukan oenyelidikan terhadap orang- orang yang dicurigai.
Pada Kamis 06 Juli 2023, Team Opsnal mendapat informasi bahwasannya diduga kuat pelaku Pencurian Sepeda Motor Merk. Yamaha Mio adalah Masbudi Pohan Alias Budi Marinir.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada dirumahnya,”paparnya.
Pada saat, sebut IPTU AM Purba, dilakukan penangkapan pelaku tidak ada melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan menggunakan Kunci T, bukan saja di Dolok Masihul.
“Selanjutnya tim mengamankan Tersangka ke Polsek Dolok Masihul guna pengembangan dimana keberadaan sepeda motor tersebut,”tutupnya.
[YSN]