Anggaran Rp 1M, Rehab Ruang Kelas SD Negeri 101948 Bingkat Masih Gunakan Kayu Bekas dan Keropos 

SERGAI, ISN | Rehabilitasi ruang kelas SD Negeri nomor 101948 Bingkat Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Anggaran Dinas Pendidikan Sergai, diduga sarat korupsi.

 

Pantauan dilokasi, sesuai papan informasi proyek tercantum bahwa nilai kontrak Rp. 1.068.145.425,48 sumber dana DAK dengan pelaksana CV. LENTERA AL-FATIH.

 

Selain rehab sejumlah ruang kelas, terdapat juga ada 1 gedung perpustakaan dan juga ada ruangan kecil seperti kantor ataupun toilet.

 

Dalam pemasangan baja ringan tersebut juga terkesan terlalu dipaksakan karena membiarkan ada kayu bekas rangka atap sebelumnya yang mengalami keropos, maka terancam ambruk.

 

Warga tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan Rabu (21/6) mengatakan sebelum dilakukan pemasangan seng bangunan sekolah, seharusnya semua kayu yang ada diatas harus diganti dengan baja ringan karena kayu sudah terlihat keropos dan bisa kedepannya membahayakan bagi para siswa dan guru yang lagi mengikuti peroses belajar mengajar.

 

“Ini bisa saja dinamakan adanya diduga kontraktor / pelaksana melakukan pengiritan bahan tanpa memikirkan keselamatan orang lain,”ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung, mengatakan sebaiknya rehabilitasi ruang kelas SD Bingkat tersebut pakai baja ringan dan tidak memakai kayu bekas pula. Apabila memakai kayu bekas, maka terindikasi menyalahi ketentuan dan diduga memanipulasi pengadaan barang dan jasa.

 

“Oleh karena itu, ini diduga lemahnya pengawasan dari Dinas terkait dan PPK dilapangan maka diduga kuat terindikasi menyalahi ketentuan dan menyimpang,”tegasnya.

 

Terakhir, FKI 1 Sergai mendesak Bupati Sergai H Darma Wijaya agar memerintahkan Dinas terkait melakukan pengawasan ketat terhadap bangunan sekolah yang menggunakan APBD, agar tidak terjadi kerugian Negara dan kualitas bangunan sekolah bagus dan kokoh.

 

“Diperlukan para rekanan di seleksi apakah sudah sesuai ketentuan, PPK, kemudian Kadis juga harus lebih pro aktif melakukan pengawasan terhadap bangunan sekolah tersebut,”ujar M Nur Bawean.

 

Terpisah, Suhartoyo selaku Kepsek SD 101948 Bingkat saat dikonfirmasi tidak mengetahui soal teknis dan RAB pembangunan rehabilitasi ruang kelas SD yang dirinya pimpin btersebut.

 

“Kami tidak tahu menahu soal itu pak. Karena itu sudah CV semua, kita hanya terima kunci,”bilangnya.

 

Sedangkan Koordinator wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Pegajahan, Puspa Ningsih, dikonfirmasi wartawan hingga sekarang tidak merespon atau masih bungkam.

 

[YSN]