Sedang Menjaring Ikan, Perahu Nelayan Warga Labuhanbatu Dibakar Segerombolan OTK, Polres Rohil Diminta Usut Pelaku

LABUHANBATU, (ISN) – Dinilai tak manusiawi, aksi kekerasan main hakim sendiri kembali dialami nelayan Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Dua unit perahu warga Kecamatan Panai Hilir ludes dibakar segerombolan orang tak dikenal (OTK). Polres Rokan Hilir, Polda Riau diminta usut pelaku.

 

Insiden pembakaran itu terjadi tepatnya diseputaran perairan lampu suar Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,

 

Korban mengaku terkejut saat perahu mereka dipepet perahu yang diketahui ditumpangi segerombolan OTK merapat naik dengan cara brutal dan anarkis hingga korban mengalami luka akibat diduga dianiaya.

 

Diungkapkan korban, peristiwa itu bermula, Sabtu, (28/5/23), sekira pukul, 07.00 wib, korban bernama Kamalluddin bersama tiga temannya bernama Supriyanto, Junaidi dan Rojab bertolak melaut dari tangkahan Sei Berombang menuju perairan Situkang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Setibanya diperairan Situkang, tepatnya pukul, 11.00 wib, Kamalluddin bersama temannya memulai aktivitasnya sebagai nelayan melabuhkan alat tangkap jaringnya kedalam air.

Kemudian, kurang lebih dua jam berlalu, Kamalluddin bersama temannya menarik jaringnya guna melihat hasil tangkapannya.

 

Sebelum disalin kedalam peti es, ikan hasil tangkapan terlebih dahulu dipilih diatas palka perahu. Hal itu guna memastikan ikan hasil tangkapan dalam keadaan baik.

 

Usai hasil tangkapan dinaikkan keatas perahu, Kamalluddin bersama temannya kembali melabuhkan jaringnya hingga kegiatan menjaring ikan itu sampai dengan larut malam.

 

Namun, sekira pukul, 23.30 wib, tiba tiba satu unit perahu datang mendekati perahu korban dengan segerombolan orang menggunakan topeng bak perampok,

 

“Mereka memepet perahu kami, jumlah mereka puluhan orang. Kemudian mereka melompat naik ke perahu kami. Kami tak mampu berbuat apa apa, kami dianiaya, ikan kami diambil, minyak kami juga dirampas, satelite juga, Gas lpg dan lain lain nya,” ungkap korban Kamalluddin.

 

Setelah para OTK naik ke perahu korban, para OTK memaksa korban pindah ke perahu mereka, selanjutnya para OTK membawa korban beserta perahu korban ke perairan Panipahan,

 

“Setelah mereka mengambil barang barang kami, mereka lalu menyuruh kami pindah ke perahu mereka. Kemudian perahu kami dibawa ke perairan Panipahan,” imbuh korban.

 

Usai korban dan perahu dibawa pelaku ke perairan Panipahan, tepat nya pukul, 07.00 wib, para pelaku berhenti sejenak diseputaran lampu suar Panipahan. Di TKP itulah para segerombolan OTK membakar perahu korban sampai hangus,

 

“Ia, TKP pembakaran nya diseputaran lampu suar Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau,” sebut korban.

 

Setelah perahu korban dibakar, korban kemudian dibawa kesalah satu tangkahan milik warga Panipahan, korban lalu disuruh naik keatas tangkahan selanjutnya memcari ojek untuk dapat pulang ke Sei Berombang, Panai Hilir.

 

Menurut korban, para pelaku diduga adalah sekelompok nelayan warga Panipahan. Dimana, peristiwa pembakaran perahu warga Panai Hilir selalu kerap terjadi. Bahkan, dalam hitungannya telah menelan puluhan unit perahu,

 

“Selalu terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir telah menelan puluhan unit perahu,” papar korban mengakhiri.

 

Aksi kekerasan, perampasan dan pembakaran yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab diduga dilatarbelakangi alat tangkap nelayan Panai Hilir dinilai tidak ramah lingkungan. Selain itu pula, batas zona wilayah perairan menjadi hal sensitif bagi kedua belah pihak.

 

Disisi lain, lemahnya penegakan hukum dari pihak Kepolisian Perairan Polres Rokan Hilir terhadap aksi kekerasan, perampasan dan pembakaran disinyalir salah satu pemicu pelaku kerap melakukan aksi nya, hal itu terbukti dari beberapa peristiwa pembakaran tidak ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum setempat,

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC HNSI Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara angkat bicara,

 

Ketua HNSI Parlindungan Saragi menyebut tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh segerombolan OTK membakar dan menganiaya adalah perbuatan pidana, perilaku itu dapat memancing amarah para nelayan Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,

 

“Ya, tindakan pembakaran perahu nelayan Labuhanbatu sangat tidak dibenarkan dalam hukum, peristiwa itu dapat memancing amarah warga nelayan Labuhanbatu,” tutur Ketua DPC HNSI Kabupaten Labuhanbatu.

 

Ketua HNSI Labuhanbatu meminta Polres Rohil melalui Satpolair nya agar secepatnya menangkap pelaku pembakaran perahu nelayan warga Labuhanbatu. Sebab, jika peristiwa tersebut dibiarkan kemungkinan dapat menuai konflik besar dikalangan nelayan,

 

“Ya, Polres Rohil, Polda Riau melalui Satpolair nya meski secepatnya menangkap pelaku yang membakar perahu korban. Peristiwa ini jangan dibiarkan, jangan dianggap sepele. Kita khawatir nanti akan dapat berkepanjangan/balas membalas,” pungkas Parlindungan Saragi Ketua DPC HNSI Labuhanbatu Sumatera Utara.

 

Penulis. Budi Saragih.