Sejumlah Saksi Resmi Diperiksa, Termasuk Ketua KPU Labuhanbatu, Kasus Pungli Seleksi PPS di Panai Hilir Kembali Disorot

LABUHANBATU, (ISN) – Sehubungan perkara yang menyelimuti Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu terkait dugaan Pungli (Pungutan Liar) terhadap calon peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 kembali disorot.

 

Wahyudi, Ketua KPU Labuhanbatu dikabarkan telah diperiksa penyelidik guna dimintai keterangannya di Mapolres Labuhanbatu.

 

Hal itu terkonfirmasi melalui salah seorang penyelidik Tipidkor Satreskrim Polres Labuhanbatu,

 

“Sebagai Ketua tentu yang bersangkutan wajib dimintai keterangannya bang,” pungkas penyelidik.

 

Selain Wahyudi, ada sepuluh orang saksi lainnya turut diperiksa,

 

Sepuluh saksi tersebut merupakan calon anggota PPS yang ditetapkan lulus maupun yang tidak lulus.

 

Sejumlah saksi mengaku bahwa mereka telah dimintai uang oleh salah seorang oknum PPK Panai Hilir berinisial (K). Namun, setelah diketahui tidak lulus, uang itu kemudian dikembalikan (K).

 

“Benar, kami hadir di ruang Unit Idik III Tipidkor Polres Labuhanbatu. Semua itu guna memberikan keterangan seputar kejadian pungutan uang yang diduga dilakukan oleh oknum PPK Panai Hilir berinisial (K). Tentu, secara keseluruhannya harus kami ungkap dengan jujur agar peristiwa tersebut dapat terang benderang,” ujar saksi.

 

Dalam keterangan, saksi membenarkan bahwa telah terjadi transaksi uang senilai jutaan rupiah.

 

Hal sedemikian, diawali dari ulah nakal oknum (K) meminta uang dengan modus menjanjikan lulus bekerja sebagai anggota PPS,

 

“Sebenarnya kami merasa keberatan bang. Akan tetapi apalah daya. Kami sangat membutuhkan pekerjaan itu. Akhirnya dengan terpaksa kami menyerahkan uang senilai jutaan rupiah kepada oknum (K),” cetus saksi.

 

Adapun kasus tersebut sampai ke ranah Hukum dilatarbelakangi dari aduan masyarakat, (13/2/23) lalu.

 

Dimana sebelumnya, Mahasiswa GMNI Labuhanbatu telah berulangkali melakukan aksi unjuk rasa dihalaman kantor KPU, DPRD dan Mapolres Labuhanbatu.

 

Sebagai informasi, selain dilaporkan ke Mapolres, oknum Komisioner KPU Labuhanbatu dan PPK Panai Hilir juga diadukan ke DKPP RI.

 

Ironisnya, terbaru, sejumlah petugas PPS baru baru ini juga diadukan warga ke Bawaslu Labuhanbatu terkait ditemukannya dua salinan rekapitulasi DPHP. Demikian dikabarkan.

 

Penulis:. Budi Saragih.