PC IMM Tebing Tinggi-Sergai Tolak Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah 2023

SERGAI, ISN| Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Tebing Tinggi — Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan menolak Ranperda pajak dan retribusi daerah Tahun 2023.

 

Diketahui PC IMM yang akan menggelar aksi, ternyata diajak DPRD Sergai agar untuk diadakan audiensi, Jumat (31/3).

 

Audiensi di gelar bertempat Ruang Rapat Umum DPRD Lantai II, dengan terkesan tertutup.

 

Pasalnya, saat sejumlah wartawan ingin masuk ke ruang rapat umum DPRD.

 

Petugas keamanan menyebut harus lapor dulu sama pimpinan rapat dalam hal ini Ketua DPRD Sergai.

 

Namun tetap tidak diperbolehkan masuk hingga audiensi berlangsung selesai.

 

Usai kegiatan audiensi, Ketua Umum PC IMM Tebing Tinggi-Sergai Abdul Aziz didampingi Sekretaris umum Muhammad Andrian kepada wartawan menyampaikan adapun tuntutan kami menolak Ranperda e Ranperda Terkait PBB-P2 Pasal 7 Ayat 3 (Njop Tidak Kena Pajak Ditetapkan Sebesar Rp 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap wajib pajak).

 

Ranperda Terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasal 14 (Tarif BPHTB ditetapkan sebesar 5 %).

 

Ranperda Terkait PBJT Pasal 22 Ayat 2 Poin A (dengan peredaran usaha tidak melebihi] Rp 1.000.000, perbulan).

 

Dan Ranperda PBJT Pasal 30 (1 tarif PBJT ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen), paparnya.

 

Dijelaskan Abdul Aziz, terkait tidak jadinya aksi karena mengingat bulan puasa, jadi kami mau menjaga kekondusifan di dalam bulan Ramadan ini.

 

“Saat audiensi tadi pembahasan itu belum selesai dikarenakan ini hari Jumat dan waktu tidak memungkinkan untuk diselesaikan jadi nanti mereka menyusun jadwal ulang untuk kami dalam pembahasan soal Ranperda tersebut,”ujarnya.

 

Terkait akan ada Rapat Paripurna DPRD dalam waktu dekat, Abdul Aziz menyebut untuk pengesahan Ranperda ini DPRD mengatakan kepada kami bahwa rapat paripurna nanti yaitu masih Rapat Dengar Pendapat oleh fraksi-fraksi dan belum pengesahan.

 

Sementara Ketua DPRD Sergai, Ilham Ritonga ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait audensi mahasiswa PC IMM Tebing Tinggi – Sergai dan perihal tidak diperbolehkannya wartawan masuk keruangan hingga rapat audensi selesai.

 

“Kita apresiasi adik-adik PC IMM yang peduli dan kritisi terhadap Ranperda pajak dan retribusi, selanjutnya saran dan kritik kami terima untuk pembahasan lanjutan ranperda tersebut,”ujarnya.

 

“Terkait tidak boleh masuk, wartawan keruangan, saya tidak tahu bang, saya memimpin rapat tadi,”ucapnya menambahkan.

 

[YSN]