Iwan Pembobol Rumah Dinas Camat Ditangkap Unit Res Polsek Panai Hilir

LABUHANBATU, (ISN) – Irwansyah Dalimunthe alias Iwan, (41) tahun, warga Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu akhirnya pasrah bertekuk lutut digelandang petugas usai kedapatan mencuri dua unit Handphone Android milik Camat Panai Hilir.

 

Saat ditangkap Iwan sempat melawan, ia berusaha mengelabui petugas dengan cara bersikeras tidak mengakui perbuatannya.

 

Namun, saat saksi membenarkan bahwa Iwan adalah pelakunya, wajah Iwan terlihat berubah ia kemudian kabur meninggalkan petugas.

 

Usaha Iwan kandas setelah petugas mengejarnya. Iwan terjatuh diseputaran parit milik warga.

 

Begini kronologi singkat nya yang berhasil dihimpun awak media indahsuaranews

 

Malam itu, Minggu, (05/3/23), korban bernama Arif Syahputra Budiman, Camat Panai Hilir sedang beristirahat dirumah Dinas nya. Ia mengaku sudah terbiasa beristirahat sendirian dirumah Dinas nya.

 

Bertempat di Jl. Kartini Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang Rumah Dinas Camat Panai Hilir tampak berpenghuni ramai penduduk.

 

Lantaran esok hari jadwal kantor padat, Arif kemudian tidur dirumah Dinasnya.

 

Sekira pukul, 22.15 wib Arif merasa mulai lelap, ia kemudian masuk kedalam kamar untuk beristirahat.

 

Kata Arif, sebelum naik kekasur, Arif terlebih dahulu meletakkan dua unit Handphone nya diatas meja ruangan kamar tempat tidur nya.

 

Saat itu, lanjut Arif, suasana yang ia rasakan tidak ada yang aneh, Arif kemudian merebahkan badan nya hingga tertidur nyenyak.

 

Namun, saat Arif terbangun sekira pukul, 05.00 wib, Arif sontak terkejut ketika melihat dua unit Handphone nya tidak lagi berada ditempat yang ia letakkan.

 

Arif pun menduga bahwa handphone nya telah raib disikat maling.

 

Arif lalu memperhatikan pintu jendela kamarnya. Dan tanpa ragu, ia lalu menyimpulkan dua unit handphone milik nya diyakini telah dibawa kabur lewat pintu jendela kamar yang menyisakan bekas benda keras.

 

Pada Senin, (06/3/23), pukul, 08.30 wib Arif Syahputra Budiman melaporkan kejadian yang dialamimya ke Mapolsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu.

 

Setibanya di Mapolsek Panai Hilir, Arif Syahputra Budiman diterima Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA L Pandiangan, S.H. Arif dipersilahkan dengan baik menceritakan kronologi yang menimpanya.

 

Tanpa buang waktu, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir dipimpin IPDA L Pandiangan, S.H menyebar informan disetiap tempat yang dicurigai. Kala itu, selang beberapa waktu, informasi pelaku mulai terhendus.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B /13 /III /2023 /Polsek Panaii Hilir/ Res Labuhanbatu/ Poldasu, Tanggal 06 Maret 2023 pelaku bernama Irwansyah Dalimunthe alias Iwan berhasil ditangkap diseputaran Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Akhirnya Iwan ditangkap, Selasa, (07/3/23) sekira pukul, 10.00 wib.

 

Bukan main, saat ditangkap, aksi heroik Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA L Pandiangan cukup membuat kagum warga.

 

Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diringkus IPDA L Pandiangan seorang diri.

 

Pelaku lari kedalam parit bergumul dengan Kanit IPDA L Pandiangan, S.H.

 

“Heroik sekali bang, Kanit Reskrim dan pelaku sempat bergumul di parit. Luar biasa Kanit itu, kalau bukan dia saya yakin pelakunya lolos tu,” ungkap warga saat melintas melihat penangkapan pelaku.

 

Usai berhasil melumpuhkan pelaku. Kanit IPDA L Pandiangan menaikkan pelaku keatas sepeda motor milik warga yang merupakan saksi peristiwa.

 

Pelaku kemudian dibonceng tiga pada posisi ditengah.

 

Bukan main, setibanya didepan kantor Polsek Panai Hilir, pelaku kembali berusaha kabur.

 

Ia memaksakan dirinya melompat hendak melepaskan dari dekapan petugas.

 

Akan tetapi, aksi heroik kembali terjadi, pelaku melawan dan berontak hingga akhirnya pelaku terihat tak berdaya selanjutnya pelaku langsung digiring kedalam sel Mapolsek Panai Hilir.

 

Masih dalam keadaan kotor berlumpur. Kanit IPDA L Pandiangan membenarkan peristiwa tersebut, ia menyebut tersangka melakukan perlawanan hingga sekujur tubuhnya dipenuhi lumpur.

 

“Ia bang, pelaku melawan, saat diinterogasi ia berusaha kabur dan terjadi kejar kejaran sampai kedalam parit,” imbuh Kanit sambil menghela nafas sesak.

 

Untuk barang bukti, Polsek Panai Hilir mengamankan berupa dua Unit Handphone Android merk Samsung Galaxy tipe A53 5G dan Samsung Galaxy tipe A51.

 

Selain itu, Polsek Panai Hilir juga menyita satu buah tanggok jaring berwarna hijau lumut yang digunakan pelaku mengkait Handphone korban.

 

“Berikut barang buktinya, 1 Unit Handphone Android Samsung Galaxy tipe A51 5G dan 1 Samsung Galaxy tipe A53 5G serta 1 buah tanggok yang digunakan pelaku dalam melakukan kejahatan nya,” cetus Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir.

 

Diakhir penyampaiannya, Kanit Ipda L Pandiangan, S.H mengucapkan ribuan terimakasih kepada warga yang turut berperan menangkap pelaku, tanpa bantuan warga pelaku sulit ditemukan.

 

“Terimakasih kami sampaikan yang sebesar besarnya kepada masyarakat. Tanpa bantuan warga pelaku tentu akan sulit ditemukan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda L Pandiangan, S.H mengakhiri.

 

Sebagai infromasi, pelaku disebut sebut kategori meresahkan. Warga sangat berterimakasih kepada Polsek Panai Hilir karena telah berhasil menangkap pelaku. Demikian dikabarkan.

 

Penulis: Budi Saragih.