Tiang Tangkul Dialur Pelayaran Panai Hilir Resahkan Masyarakat, Nelayan Tradisional Selalu Jadi Korban

LABUHANBATU, (ISN) | Jajar tangkul atau yang akrab disebut tiang tangkul terletak disepanjang alur pelayanan Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu keberadaannya sangat meresahkan masyarakat. Akibatnya, nelayan tradisional kerap mengalami insiden kecelakaan.

 

Hampir seluruh alur pelayaran strategis diperairan Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dipenuhi tiang tangkul. Kondisi itu membuat situasi alur pelayaran terlihat mencekam.

 

Dikatakan warga, perahu nelayan selalu mengalami musibah karam tenggelam. Bahkan, tidak jarang pula banyak korban meninggal dunia akibatnya.

 

Jajar tiang tangkul diketahui salah satu sarana kegunaan untuk menangkap binatang laut. Diantaranya, udang hepi (ebi), ikan teri dan lainnya. Kegiatannya pun dikabarkan telah berusia puluhan tahun lamanya.

 

Pemilik usahanya disebut-sebut merupakan didominasi warga Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan keterangan sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, keberadaan usaha tangkul itu disinyalir tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) serta tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

 

Usaha tangkap ikan yang sejak lama diketahui melanggar UU dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia itu dinilai kebal hukum.

 

Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 129 Tahun 2016 Tentang Alur Pelayaran Laut dan Bangunan/Dan Instalasi Diperairan sangat tegas dan jelas melarang membangun sarana usaha yang bersifat menghambat lalu lintas laut. Akan tetapi, pejabat berwenang setempat terkesan tidak menggubris kegiatan tersebut.

 

Mulanya diungkapkan sumber. Pada awal berdirinya usaha pukat tiang tangkul hanya ditemukan dibeberapa titik alur saja. Namun, kondisi sekarang ini, ratusan bangunan tiang tangkul didapati tertancap disepanjang alur pelayaran Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Diduga, pejabat berwenang setempat melakukan pembiaran.

 

Entah gerangan apa pemicu pejabat berwenang setempat melakukan pembiaran. Berikut, mengutip dari sejumlah pengakuan masyarakat kuat dugaan pejabat berwenang setempat menerima upeti bulanan.

 

Dugaan upeti itu menguat dilatarbelakangi usaha tersebut dikabarkan tidak memiliki izin serta melanggar UU dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Dari situlah disinyalir pintu masuk para pejabat berwenang setempat menjalankan aksi kongkalikongnya.

 

Terpisah, pengusaha tangkul hepi disebut bandal dan tidak tertib.

 

JM, (40) Tahun, Nelayan warga Kecamatan Panai Hilir mengatakan, tiang tangkul tertancap berbaris rapat disepanjang alur pelayaran Kecamatan Panai Hilir sungguh mengancam keselamatan jiwa nelayan.

 

Peristiwa kecelakaan kerap terjadi saat ketika arus sedang deras, mesin nelayan mati perahu hanyut terhempas melintang ditiang tangkul.

 

“Sungguh mencekam. Saat arus laut deras tiba tiba mesin perahu nelayan mati kemudian hanyut menyambar tiang tangkul lalu oleng, air laut masuk akhirnya karam tenggelam,” sebut JM nelayan Panai Hilir.

 

Pengusaha tangkul hepi juga tidak tertip menjalankan usahanya. Tiang tangkul yang patah tidak dicabut sehingga menjadi tunggul ranjau laut.

 

“Pengusaha tiang tangkul banyak tidak tertib. Tiang tangkulnya yang patah tidak dicabut. Nah, tentu menjadi tunggul, nelayan sering kali tertabrak tunggul itu sehingga menyebabkan perahu nelayan jebol, karam lah,” ungkap JM kesal.

 

Kendati tersebut, JM meminta pihak Pemerintah secepatnya melakukan tindakan tegas sebelum lebih banyak jatuh korban.

 

“Ya, Pemerintah harus bertindak cepat sebelum lebih banyak jatuh korban,” pungkasnya mengakhiri.

 

Sebagai informasi, pada Tahun 2014 lalu, satu unit boat nelayan bertolak dari Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong diduga tenggelam akibat hanyut terdampar ditiang tangkul di perairan Desa Sei Penggantungan. Jumlah korban meninggal dikabarkan sebanyak 14 orang.

 

Pada tahun 2016 perahu nelayan karam akibat menabrak tunggul tiang tangkul yang patah.

 

Terbaru, Tahun 2023. diduga nelayan warga Dusun II Sei Nikmat Desa Sei Penggantungan tersandar karam ditiang tangkul. 1 orang meninggal dunia. Demikian dikabarkan.

 

Penulis: Budi Saragih.