Perkosa Pelajar Hingga Hamil, Sopir Angkot Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Sergai
SERGAI, ISN | Pelaku pemerkosaan terhadap pelajar, inisial S Alias Kani (34), merupakan sopir angkutan kota (angkot) warga Kampung Jati Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya diringkus Tim Opsnal Satreskrim, Minggu (19/2/2023).
Tertangkapnya pelaku yang tega memperkosa EN (16), sesuai laporan adik dari ibu korban, WW (33) ke Polres Sergai dengan nomor LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022.
Tersangka ditangkap sekira pukul 21.00 WIB, setelah tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi kalau Kani sedang berada di salah satu rumah yang terletak di Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah.
Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K, Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk beserta anggota langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres.
Informasi dihimpun wartawan, kronologi kejadian berawal terjadi pada Rabu (17/8/2022) tahun lalu. Pada saat itu, korban pulang dari sekolah selanjutnya naik mobil angkot Rajawali yang dikemudikan oleh pelaku.
Selanjutnya korban dibawa keliling dan sampai menuju Kampung Pon untuk mengantarkan teman satu sekolahnya.
Setelah tidak ada penumpang lagi, selanjutnya pelaku mengarahkan angkotnya ke luar area pintu tol Sei Bamban dan kemudian sesampainya di TKP, terlapor (pelaku) langsung mengunci pintu mobil.
Disana Kani membuka baju dan celana korban dan langsung disetubuhinya, hingga saat ini korban telah hamil tiga bulan.
Setelah kejadian itu, korban memilih diam karena takut. Sebulan berikutnya, yaitu September 2022 korban kembali diperkosa di lokasi yang sama.
Saat itu, korban dibawa pelaku usai mengikuti kegiatan di sekolah.
Nah, setelah peristiwa kedua ini korban akhirnya berani menceritakan ke keluarga.
Kemudian pihak keluarga menempuh jalan untuk berdamai dan meminta pelaku menikahi korban yang sudah berbadan dua.
Pernikahan berlangsung Desember 2022 di salah satu Masjid di Kecamatan Pegajahan disaksikan Kepala Desa dan sejumlah keluarga.
Dan akhirnya berujung laporan polisi.
Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K saat dikonfirmasi kepada ISN membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.
“Ya betul, saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut”ujarnya.
[YS]