Diduga Ditilap Bendahara, Uang Jasa Media Selama Tujuh Bulan Belum Dibayarkan Ke Sejumlah Awak Media Panai Hilir

LABUHANBATU, (ISN) – Sejumlah awak media Panai Hilir protes, uang jasa media selama tujuh bulan dikabarkan belum dibayar oleh oknum pegawai kantor Camat Panai Hilir, Pemkab Labuhanbatu. Diduga, uang nya ditilap bendahara, Kamis, (12/01/2023).

Uang itu disebut sebut telah cair sekira bulan Desember Tahun anggaran 2022 lalu. Namun, sampai Januari Tahun 2023 konon tak dibagikan ke awak media setempat,

Disebutkan rekan Jurnalis setempat, anggaran jasa media yang biasa disebut (Uang koran) itu belum diterima selama tujuh bulan lamanya. Terhitung, bulan Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember, Desember.

Ironisnya, uang jasa awak media itu telah memasuki Bulan Tahun 2023.

“Ia, luar biasa oknum bendahara kantor Camat Panai Hilir. Dana jasa media sampai tujuh bulan belum dibayarkan,” ungkap salah seorang jurnalis Palapa Tv.

Dikonfirmasi via WhatsApp, Plt. Camat Panai Hilir, Arif Syahputra Budiman, S.H mengaku baru saja menjabat sebagai Camat Panai Hilir, ia menerangkan hanya akan bertanggungjawab pada uang koran Tahun 2023,

“Saya baru masuk kantor. tanggung jawab saya koran 2023 bg. abg tanyak aja bendahara ya bg,” ungkap Camat, Selasa, (10/1/23).

Kembali ke awak media setempat, kabar uang jasa awak media tahun anggaran 2022 disebut sudah cair. Namun, belum terealisasi ke awak media setempat.

Sementara itu, bendahara Kantor Camat bernama pak Darwis belum dapat dimintai klarifikasi. Konfirmasi lewat pesan WhatsApp belum dijawab. Demikian dikabarkan.

Penulis: Budi Saragih.