Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Narkoba dari Kebun Sawit

LABUHANBATU – [ISN] : Peredaran narkoba jenis sabu kian merajalela di tengah masyarakat, orang tuapun yang memiliki anak remaja semakin cemas atas peredaran narkoba itu, semakin marak dan merambah di pelosok negeri.

Kali ini seorang pengedar sabu berhasil di bekuk pihak kepolisian dari Sektor Bilah Hilir yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda R. Sirait SH, dari dalam perkebunan milik warga di Dusun Lestari, Desa Kampung Padang, Kecamatan, Labuhanbatu (7/12/2022).

Adapun pelaku pengedar barang haram narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat tersebut, SS alias Andi 38, warga Desa setempat, Kecamatan Pangkatan.

Dari penangkapan Andi tersebut, polisi berhasil menemukan beberapa bungkus plastik transparan berisikan sabu. Diantaranya, 6 (enam) bungkus plastik transparan berisikan sabu siap edar, 1 (satu) ball plastik transparan kosong, 1 (satu) unit handphone dan uang tunai 316 ribu.

Hasil keterangan dari pihak kepolisian sektor Bilah Hilir oleh Kapolsek AKP H. S. Margolang, melalui Kanit Reskrim Ipda R. Sirait menjelaskan atas penangkapan seorang pengedar narkoba di Pangkatan. (8/12/2022).

“Kita menerima informasi dari masyarakat bahwasanya seorang pengedar sabu yang bernama Andi kerap melakukan transaksi narkoba di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan. Menindaklanjuti informasi masyarakat itu, kita gerak cepat untuk melakukan pengintaian dan menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut” sebut Ipda R. Sirait.

Kini pelaku dan barang bukti kejahatan peredaran narkoba jenis sabu di gelandang di Mako Polsek Bilah Hilir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan dilimpahkan ke Satreskoba Polres Labuhanbatu.

(Dedi)