Miris,! Dinas Kelautan dan Perikanan Sergai Diduga Pungli Nelayan

SERGAI, ISN – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serdang (Sergai) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para nelayan sebagai penerima bantuan alat konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi nelayan sasaran Tahun Anggaran (TA) 2022.

Diketahui bahwa bantuan konversi BBM ke BBG bagi nelayan sasaran TA 2022 adalah program Kementerian ESDM RI.

Sedangkan untuk Kabupaten Sergai bantuan tersebut akan diserahkan kepada 804 nelayan di 5 Kecamatan yang terbagi ke dalam 3 spesifikasi mesin (PK) yaitu 5-7.5 (v1), 8-10 (v2), dan 13 (v3).

Rincian jumlah bantuan yaitu Kecamatan Pantai Cermin sebanyak 259 nelayan, Teluk Mengkudu 307 nelayan, Tanjung Beringin 42 nelayan, Perbaungan 79 nelayan, dan Bandar Khalifah sejumlah 117 nelayan.

Mirisnya, informasi yang diterima media ini adanya dugaan pungli dengan nilai yang bervariasi diantaranya untuk Kecamatan Teluk Mengkudu diduga dimintai uang sebesar Rp 330.000 / nelayan, Kecamatan Bandar Khilafah sekitar Rp 300.000/nelayan, wilayah Kecamatan Pantai Cermin sekitar Rp 350.000 /nelayan, sedangkan untuk Kecamatan Perbaungan dugaan pungli sebesar Rp 450.000 / nelayan.

Menurut salah seorang nelayan penerima bantuan, warga Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan kami menerima bantuan selain mesin, tabung gas ada dua, oli dua botol, dan ada juga as kipas, kalau untuk pengutipan sendiri itu melalui Ketua Panitia berinisial AH, kami (para nelayan) dikenakan biaya Rp 340.000.

“Biaya ini dikenakan untuk keperluan, penyediaan makanan dan teratak. Pemberian bantuan ini dilaksanakan kemarin di Pantai Sentang, jadi setiap penerima harus memenuhi syarat seperti sampan, kartu Kesuka dan KTP,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu sebagai penerima bantuan mengatakan kalau dirinya mengakui dikenakan biaya pengutipan sebesar Rp 330.000, dengan alasan untuk biaya sewa teratak dan juga snack.

“Biaya itu katanya, untuk sewa teratak dan snack waktu acara penyerahan,”ungkapnya.

Sementara itu, salah satu nelayan di Kecamatan Perbaungan kepada media ini menyebutkan bahkan sampai saat ini uang pembayaran sudah lunas tapi mesin bantuan belum diterima teman-teman nelayan.

“Kami dimintai Rp 450.000 / nelayan. Biaya itu untuk makan, teratak, mekanik, dan penjemputan mesin,”bilangnya dengan penuh tanda tanya.

Terpisah, Kepala Diskanla Sergai dr. Claudia Siregar, SKM, M.Kes melalui Kabid Perikanan Tangkap Maslina R Sagala, S.Pi saat dikonfirmasi ISN melalui sambungan telepon WhatsApp Rabu (30/11/2022), pihaknya membantah adanya pengutipan uang kepada para nelayan penerima bantuan mesin konversi BBM ke BBG di Kabupaten Sergai.

“Jadi pengutipan dari Dinas dan penyuluh itu tidak ada ya pak, mungkin mereka nelayan (penerima) mengkoordinir membuat suatu wadah /kelompok jadi untuk biaya-biaya yang timbul saat pendistribusian, jadi anggaran itu tidak ada di Dinas. Masalah besaran nya kita tidak tahu mungkin saja Rp50.000 bahkan Rp 100.000 itu tidak kita campuri seperti biaya makan, sound sistem dan teratak,”ujarnya.

Disinggung apakah soal anggaran saat penyerahan bantuan tersebut itu tidak ditanggung oleh DKP Sergai, Maslina menyarankan agar pihak media ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sergai.

“Kalau tentang itu bapak ke kantor saja. Kalau untuk biaya dalam pendistribusian itu memang tidak ada di Dinas kita dan mungkin soal pengutipan itu hanya swadana mereka (penerima bantuan),”jelasnya.

Maslina juga mengetahui pengutipan secara swadana namun itu inisiatif pihak nelayan selaku penerima bantuan bukan pungli dan itu semua memang kesepakatan mereka.

“Namun kami tidak tahu soal besarannya. Apa yang bapak sampaikan besaran itu hingga sampai Rp450.000 akan kami kroscek apakah memang segitu,”ungkapnya.

Terakhir, DKP Sergai menyebutkan masih berjalan dua titik serah yakni di Kecamatan Pantai Cermin dan Teluk Mengkudu, hingga kini masih berlanjut pendistribusian bantuan tersebut.

[YS]