Jurnalis Siap Kawal dan Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak 2024

SERGAI, ISN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 dengan tema “Jurnalis Kawal Pemilu”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Theme Park, Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Minggu (13/11/2022) sore.

Sosialiasi ini di buka langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Ardiansyah Hasibuan.

Dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Serdang Bedagai, pihak Kejaksaan Negeri Sergai dan para Jurnalis berbagai media.

Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Sergai Ardiansyah Hasibuan mengajak kepada para jurnalis untuk mengawal dan menyampaikan kepada masyarakat dari tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dimulai dari bulan Juni 2024 dan tata cara pendaftaran diri untuk mencalonkan sebagai penyelenggara Pemilu 2024 ke layanan aplikasi SIAKBA yang digagas KPU.

“Selain itu, kelengkapan administrasi juga agar di perhatikan untuk kelancaran dalam proses administrasi nantinya,”paparnya

“Bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang mau ikut mendaftarkan diri untuk menjadi calon penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yaitu PPK PPS dan KPPS, silahkan mendaftar melalui aplikasi SIAKBA KPU Serdang Bedagai,”tutupnya.

Sebelumnya, sebagai pemateri Faisal Andry Simanungkilat dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dalam paparannya menyampaikan ada 4 (empat) poin penting pada pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan yaitu pertama Pendaftaran, kedua Verifikasi Administrasi, ketiga Verifikasi Faktual, dan keempat Penetapan.

KPU Kabupaten Serdang Bedagai mendapat tugas untuk melakukan verifikasi administrasi keanggotaan dan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat Kabupaten. Sedangkan untuk pendaftaran dan penetapan ranahnya ada di KPU RI.

“Kegiatan verifikasi administrasi itu sendiri dilaksanakan dengan menggunakan Aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang di fasilitasi oleh KPU RI. Dalam pelaksanaan tahapan ini,” demikian dipaparkan Faisal.