Dikeluhkan Warga, Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Sei Buluh Diduga Mark Up
SERGAI, ISN | Pembangunan Jalan Lingkungan, berlokasi Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai dikeluhkan warga karena patut diduga mark up.
Dalam papan proyek yang beberapa hari lalu dipasang, disebutkan nomor kontrak 26/SPK-PPK/DAK-BKP/PL/DPKP-SB/VIII/2022 dengan nilai kontrak Rp.199.368.000,-.
kemudian hanya tertera Panjang 284 Meter dengan pelaksana CV. KHARYA PERMATA sumber dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun Anggaran 2022, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Anto (56) warga sekitar, kepada wartawan Sabtu (22/10) mengatakan kami mewakili masyarakat Dusun III, Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan dengan ini mengeluhkan pekerjaan pembangunan jalan lingkungan yang diduga asal jadi karena pengikat dari paving blok nya bagian pinggir tidak merata, karena ada pelonggaran dalam pemasangan batunya.
“Kami mohon kepada kontraktor dan pemerintah melalui Dinas terkait agar menindaklanjuti keluhan masyarakat, meninjau dan mengawasi pembangunan jalan lingkungan berlokasi di Dusun III Desa Sei Buluh,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, karena plang proyek saat ini sudah tidak ada terpajang dilokasi, oleh karena ini menjadi tanda tanya masyarakat. Karena pembangunan ini menggunakan uang rakyat jadi wajar rakyat juga wajib mengetahuinya.
“Kemudian, kami juga menduga jumlah panjang pembangunan ini tidak sesuai patut diduga mark up karena tumpang tindih sebelumnya dibangun rabat beton, namun paving blok ini tak sesuai dengan ukuran sebelumnya”pungkasnya.
Terakhir, warga juga menduga lemahnya pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkim Sergai dalam sejumlah kegiatan pembangunan jalan lingkungan khususnya di Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan.
Karena diketahui, sebagai salah satu organisasi dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memegang peranan penting dalam menjaga proses pengadaan agar transparansi dan akuntabel.
Sementara itu, Kabid Kawasan sekaligus sebagai PPK Dinas Perkim Sergai Ahmad Teguh hingga kini tidak bisa dihubungi dan diduga telah memblokir WhatsApp wartawan.
[YS]