JMI SUMUT Nilai Oknum Kontraktor Arogan Telah Coreng Visi Kabupaten Sergai

MEDAN, ISN – Lembaga Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT) menilai kontraktor yang arogan terhadap wartawan dan anti kritikan warga telah mencoreng Visi Misi Bupati Sergai H Darma Wijaya dan Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan.

Karena kita ketahui bersama, pasangan Bupati dan Wabup Sergai sangat gencar dalam
mewujudkan visi Kabupaten Sergai yang “Maju Terus”, yang telah dirumuskan RPJMD dengan sebutan SAPDA atau “Sapta Dambaan” yang berarti 7 (tujuh) dambaan, yaitu sekolah mandiri, terampil, asri dan berkualitas (mantab), masyarakat sehat dan religius, pertanian berkelanjutan, infrastruktur terintegrasi, ekonomi berdaya saing, wisata maju terus dan birokrasi dambaan.

Demikian ditegaskan T. Sofy Anwar, SH selaku Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT), Rabu (19/10/2022) pagi saat dihubungi wartawan di Medan.

Kembali ditegaskan T. Sofy, sebagai sosial kontrol, seorang Insan Jurnalis mempunyai hak mencari, memiliki dan menyebarluaskan informasi untuk diketahui oleh warga masyarakat (publik), serta berhak mengetahui perkembangan dan informasi selanjutnya, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh oknum kontraktor berinisial S alias B yang diduga dari CV. SAVA PERKASA. Hal ini mengacu kepada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum kontraktor diduga dari CV Sava Perkasa tersebut, patut pertanyakan dan bila perlu diperiksa oleh instansi terkait atas pengaduan dari masyarakat. Indikasinya meski baru selesai dibangun namun nampak bangunan sudah mulai rusak dan penyusunan paving blok juga dinilai asal jadi,”ujarnya.

Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

 

Lanjutnya, padahal papan infomasi proyek tersebut tercantum nilai kontrak Rp.199.386.000.00,- dengan panjang 205 meter dan pelaksana CV Sava Perkasa, sumber dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun Anggaran 2022 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Serdang Bedagai.

Mirisnya, pembangunan tersebut persis di samping Kantor Desa Firdaus, yang merupakan pusat pemerintahan dan pelayanan publik. Warga pun menduga, pemborong hanya asal bangun dan yang penting selesai tepat waktu dan sesuai dengan volume pekerjaannya.

“Untuk dugaan ini, diharapkan juga agar instansi berwenang segera melakukan peninjauan kelapangan, sebagai pembuktian atas laporan dari warga tersebut dan wartawan juga bisa menyebarluaskan informasi tersebut sesuai fakta yang ada dilapangan, papar Sekretaris JMI Sumut.

Sekretaris JMI Sumut meminta pihak Kejari dan Polres Serdang Bedagai untuk memeriksa oknum kontraktor yang diduga dari CV Sava Perkasa, karena bersikap arogan terhadap Insan Pers saat melakukan peliputan terkait dugaan pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi, di dusun XIV, Desa Firdaus karena dengan sikap oknum tersebut terhadap wartawan berarti ada sesuatu yang tidak beres.

“Selain itu, kita berharap Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat di Kabupaten Serdang Bedagai mengawasi dan memeriksa kegiatan proyek tersebut karena itu merupakan anggaran negara yang dikucurkan untuk pembangunan bukan uang pribadi,”tutup T. Sofy.

[Red/ISN]

Foto: Sekretaris JMI Sumut, T. Sofy Anwar, SH .