Pria Beristri Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Ketua LPA Sergai: Kasus ini Harus Ditindaklanjuti
SERGAI, ISN – Pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi, kini diduga dilakukan pria beristri yang bekerja di salah satu perkebunan.
Dengan TKP di Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa ini dialami oleh seorang anak sebut saja namanya Bunga (13) diduga mengalami pencabulan yang terduga pelaku berinisial, SK (54) yang mirisnya juga merupakan tetangga korban.
Menurut kakek korban Purwanto (57) Warga Kecamatan Pegajahan, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Sergai, Jumat (30/09/2022) mengatakan kejadian dugaan pencabulan ini bermula saat dirinya pulang dari belanja ikan teri di Perbaungan dan mendapatkan laporan dari keponakannya yang bernama Wahyu, yang dikabarkan terduga pelaku masuk kerumah.
“Kemudian saat dikejar keponakan saya dan ditanya ngapain kemari lalu dijawab terduga pelaku saya mau cari rokok. Sedangkan warung Bibik kami tidak berjualan rokok,”jelasnya.
Lanjut Purwanto, lalu ponakan melaporkan kejadian tersebut yang dilihatnya kepada dirinya. Dan menurut informasi juga diduga pelaku saat ini sudah tidak ada di tempat serta sudah mangkir dari kerjaannya.
“Peristiwa ini terjadi sekira dua minggu yang lalu sekira jam 08.00 WIB, dikarenakan saya berangkat kerja jam 05.00 WIB dini hari. Sebelumnya korban selalu baik-baik saja dalam bertetangga namanya kita tinggal dikampung, saya tidak menyangka.”pungkasnya
Mendapat laporan dari keluarga korban, Tugimin selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sergai, langsung mengadakan pendampingan korban guna membuat laporan ke Mapolres Sergai.
Ia berharap kasus ini harus di tindak lanjuti jangan sampai berhenti ditengah jalan, karena diduga tindakan pencabulan yang melakukan ini orang yang sudah berumur diperkirakan 54 tahun.
“Masa depan anak ini harus kita pikirkan seperti pendidikan, hak sosial serta bermain dengan teman-temannya hal ini bisa menganggu psikologis nya ,”ujarnya.
Untuk itu, Tugimin berharap dukungan dari Pemerintah Desa agar jangan membully karena ini korban dan apapun bentuknya, inikan anak juga yang harus kita lindungi.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Sergai, Ipda Bontor Sitorus ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.
“Nanti kami cek dulu ya, ada bang baru buat laporan hari ini,”ujarnya.
[YS]
Foto: ilustrasi.