Ratusan Buruh Demo Kantor Bupati Sergai, ASPBB-SB Sampaikan 8 Tuntutan
SERGAI, ISN | Ratusan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu – Serdang Bedagai (ASPBB – SB) menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai, Senin (26/9/2022).
Dalam aksi tersebut juga ada terbentang poster yang dibawa pendemo bertuliskan, “naikan upah buruh bukan naikan harga BBM, Naikan upah Serdang Bedagai 16 persen, batalkan omnibuslaw UU. No.11 Tahun 2020 serta buat pasar murah untuk buruh dan pekerja di Kabupaten Serdang Bedagai,”.
Ketua ASPBB – SB, Agan Surya Tanjung didampingi Wakil Ketua Gober Hermanto, dalam orasinya memaparkan Akami dari Pekeja/ buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu – Serdang Bedagai menyampaikan tuntutan dan aspirasi kepada Presiden R.I Bapak Ir. Jokowi dan Ketua DPR RI. Ibu Puan Maharani di Jakarta untuk mengkaji ulang dan Membatalkan kebijakan Pemerintah terkait tentang Kenaikan harga BBM bersubsidi, kebijakan tersebut kami nilai sangat tidak tepat dan tidak berempati terhadap nasib Buruh yang upah nya tidak naik dalam: kurun waktu tiga Tahun ini namun harus bertahan dengan bebutuhan hidup yang begitu tinggi, kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi selain akan menambah beban hidup kaum Buruh yang saat ini masih menerima upah minimum seorang lajang juga akan semangkin memperburuk kondisi ekonomi Buruh dan Rakyat saat ini.
“Belum lagi ditambah persoalan — persoalan kaum buruh yang belum ditanggapi Pemerintah Pusat yaitu tentang Undang-Undang Cipta kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta turunan nya yang mengatur Pengupahan/pendapatan serta nilai Pensiun dan PHK Buruh semakin kecil, kebebasan berserikat terancam, Penerapan Sistem Buruh Kontrak merugikan kesejahteraan buruh, Outsorcing bebas tanpa ada batasan lagi,”paparnya.
Lanjutnya, persoalan -persoalan kongkrit dihadapi Kaum Buruh saat ini, PHK sepihak merajalela dan mengancam setiap saat dengan hak kompensasi yang sangat rendah,tak jarang juga kamni dapati buruh di PHK sihak tanpa menerima hak nya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Berdasarkan dari uraian diatas, Kami kaum pekerja buruh Serdang Bedagai yang hari ini menyampaikan Aspirasi Dikantor Bupati dan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan tuntutan kepada Presiden RI Jokowi dan Ketua DPR RI untuk lebih fokus menyelesaikan persoalan – persoalan yang dihadapi kaum buruh di Indonesia,”ujarnya.
Agan Surya Tanjung juga menegaskan, adapun tuntutan Aliasi Serikat Pekerja Buruh Bersatu – Serdang Bedagai pada Aksi tanggal 26 September sebagai berikut : 1. Tolak kenaikan dan Turunkan kembali harga BBM bersubsidi, 2. Cabut dan batalkan Undang – Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, 3. Hapuskan Sistem Buruh Kontrak dan Outsercing, 4. Turunkan harga-harga kebutuhan pokok, 5. Naikan Upah Serdang Bedagai 15 persen, 6. Buat pasar murah untuk Buruh dan Pekerja di Serdang Bedagai, 7. Tetapkan tabel upah bongkar muat di Serdang Bedagai dan 8. Bangun balai Latihan kerja (BLK) dan bentuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Sementara itu, Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan didampingi Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, Sekdakab H. Faisal Hasrimy dan Kadis Naker Drs Fajar Simbolon saat menerima pendemo mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan buruh yang telah menyampaikan aspirasinya.
“Apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan, akan kami pertimbangkan dan disampaikan ke Pemerintah Pusat,”ujarnya.
Usai diterima Wabup Sergai, ratusan Buruh dan Pekerja melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Sergai.
[YS]