Bea Cukai Gelar Operasi Bersama Aparat TNI dan Polri di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur
BATAM, [ISN]. – Tingkatkan sinergitas dalam pengawasan dengan kordinasi aparat penegak hukum (APH), dan gencar pengawasan Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan pihak pelabuhan ASDP Telaga Punggur Batam. Kamis (11/8)
Dilakukan operasi gabungan tersebut, dalam rangka penertiban dan pengawasan jalur penyeberang dipelabuhan kapal roro Telaga Punggur berawal pada tanggal 3 sampai akhir pada tanggal 5 Agustus 2022 kemarin.
Selaku kepala kantor pelayanan utama tipe “B Bea Cukai Kota Batam “Ambang Priyonggo, mengatakan kegiatan operasi bersama para aparat TNI dan Polri bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.tuturnya.
Sambungnya lagi. Selama periode berlangsung, petugas operasi gabungan melakukan operasi penertiban khususnya dipelabuhan Roro Telaga Punggur dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam upaya pengamanan hak-hak negara dan pencegahan pelanggaran ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.tegas Ambang Priyonggo.
“Tak hanya itu pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko.
Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” jelas Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
Tipe B Batam.
Hal tersebut selama berlangsung pengawasan, terdapat enam kendaraan yang diperiksa fisik secara lebih mendalam, kemudian petugas mendapatkan dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.
Dua unit kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit.
“Petugas melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan tersebut.
Barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.
Ini merupakan komitmen kita dalam pengawasan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan
masuk ke Batam. Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan APH bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.tutur Ambang Priyonggo.
Selain itu, kawasan wilayah Kota Batam. Merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya, dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna menjaga maraknya para penyelundupan, tutupnya.
(WL/ISN).