Buat Surat Izin Bayar Rp 50.000, Kades Kuala Indah Diduga Lakukan Pungli Kepada Masyarakat
BATUBARA, ISN | Kepala Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka Kab Batu Bara “Matsyah” diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) ke Masyarakat yang ada di Desa Kuala Indah
Beredar video salah seorang warga Desa Kuala Indah yang bernama (Muhammad Raihan Simbolon) dalam video tersebut raihan mengungkapkan atas kekecewaan dan ketidakpuasannya pelayanan yang ada di Pemerintahan Desa Kuala Indah.
“Kemarin diminta pertama surat izin usaha dari Desa, sementara saya usaha kecil-kecilan. Ini orangnya (sambil menepuk dada), sudah diurus kenapa gak selesai banyak tingkah”. Ujar Raihan dalam Video
Diketahui dalam video tersebut, Raihan mengaku di persulit dalam melakukan proses administrasi surat menyurat yang ada di Pemerintahan Desa Kuala Indah
“Kalau mau naik minyak bilang, mau 30 ribu mau 50 ribu mau 500 ribu, gak masalah yang penting stok minyak itu ada. Jangan dipersulit, masyarkat butuh makan”.Ungkapnya kesal
Tambahnya lagi dalam video tersebut ia mengaku dimintai Rp 50.000 dalam membuat surat izin usaha ke Pemerintahan Desa Kuala Indah dan menyebutkan nama Kepala Desa Kuala Indah atas nama “Matsyah”.
” Saya bernama Muahammad Raihan Simbolon, asli orang Desa Kuala Indah. Saya kemarin mengurus surat ini aja 50.000 (sambil menunjukkan surat), mengurus ini aja 50.000 (Mengulang perkataannya) yang bernama Kepala Desa Matsyah. Itu aja”. Tutup Raihan
[HZ/ISN]