Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan

DELI SERDANG, ISN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui, pada hari ini Kamis, 16 Juni 2022 Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : PRINT-02/L.2.14.4/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022

Surat tersebut mengenai perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak.

Kemudian berdasar Surat Izin Penetapan Penggeledahan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 286/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Dr. Jabal Nur, S.H, M.H dalam press release kepada ISN menyampaikan bahwa Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang yang bertempat di Jl. Karya Asih No. 4 Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang

“Ruang yang digeledah antara lain : Ruangan Arsip, Ruangan Kasubbag keuangan dan Pengelolaan Aset, Ruangan Bendahara Dinas Kesehatan dan Ruangan Kepala Dinas Kesehatan,”ujarnya.

Penggeledahan ini, sebut Kajari, dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.

“Pengeledahan disaksikan oleh Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Dinas Kesehatan yang berhubungan dengan materi Penyidikan,”pungkas Jabal Nur.

[YS]