Tindaklanjuti Dumas Terkait Limbah Abu Kayu, DPRD Sergai Sudah Panggil PT. BASJ
SERGAI, ISN | Pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sudah memanggil PT. Berkah Agung Semesta Jaya (BASJ) terkait pengaduan masyarakat (dumas).
Dumas tersebut tentang permasalahan limbah abu kayu yang mengancam kesehatan dan keselamatan warga setempat.
Perusahaan PT BSAJ beraktivitas di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Sergai, Sadarita Purba kepada wartawan Senin (6/6) juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan yang telah menanggapi Dumas tersebut dan langsung mendisposisikan surat atau mengarahkan ke Komisi A DPRD untuk menindaklanjutinya.
“Kami telah menindaklanjuti Dumas, dengan memanggil perusahaan tersebut pada Senin (30/5) kemarin digelar di ruang rapat umum DPRD, yang turut dihadirkan Kadis Lingkungan Hidup Sergai dan termasuk pihak lab nya untuk mengambil keterangan tentang Dumas tersebut, namun kami sayangkan Camat dan Kades tidak hadir, “ujar politisi asal Partai Gerindra itu.
“Hasil pertemuan tersebut, ternyata Dinas Lingkungan hidup telah memberikan arahan untuk perbaikan-perbaikan agar tidak terjadi polusi yang banyak lagi,”sambung Sadarita.
Sadarita Purba menambahkan, DPRD Sergai berharap apabila perusahaan tersebut tidak mengindahkan arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Sergai maka kami minta akan dicabut izinnya.
“Selanjutnya, Komisi A DPRD Sergai akan turun ke lapangan meninjau langsung perusahaan PT. BASJ tersebut,”tutupnya.
[YS]