Komisi II DPRD Kepri Gelar RDP Terkait Pasokan Kuota Ternak Hewan Qurban Idul Adha
BATAM, [ISN] – Mengingat menjelang hari raya haji Idul Adha”1443 H” bagi ummat muslim pada bulan juli 2022 nanti, pasokan kuota persediaan hewan qurban dikota Batam dikhawatirkan tidak tersedia dikabarkan adanya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang sempat dihentikan pengirimannya oleh pemerintah pusat, para Asosiasi pedagang daging sapi dan ternak di Kota Batam mendesak agar pemerintah pusat mencabut larangan tersebut.
Adapun acara pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dewan komisi II provinsi DPRD Kepri beserta rombongan yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wayudin, juga dihadiri beberapa Asosiasi pedagang daging dan ternak sapi dan kambing beserta dewan mesjid indonesia (DMI) Kota Batam, dan turut hadir juga kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian Tipe II Kepulauan Riau Rika, dan Badan Karantina Tipe I Peternakan dan pertanian Kota Batam “Iyus Hidayat, dihadiri juga dari perwakilan pemerintah Wali Kota Batam dan rombongan, digelar dilantai lima kantor samsat Kota Batam. Kamis (2/6/2022)
Diawali acara RDP tersebut melalui Ketua Komisi II DPRD kepri “Wahyu Wayudin menyampaikan, bahwa pasokan kuwota ternak hewan qurban saat ini di Kota Batam masih terlihat kosong, nantinya dikhawatirkan akan terdampak buruk bagi ummat muslim bila masalah ini bila tidak kita selesaikan hingga saat menjelang perayaan hari raya haji idul adha dibulan juli 2022 nanti, ucapnya.
Tak hanya itu dari praksi partai PKS yang disapa Wahyu itu pun menyampaikan kepada dinas pemerintah kota batam baik pemerintah provinsi kepualauan riau, dirinya mendesak agar persediaan hewan qurban nanti bisa terpenuhi untuk pasokan kuota hewan qurban khususnya diKota Batam bisa tersedia, tegasnya.
Sambungnya, bahwa saat ini pemerintah daerah Kepulauan Riau telah menyediakan anggaran dana untuk persediaan hewan ternak qurban di tahun 2022 mencapai sekitar 120 Miliyar, jelasnya.
Hal itu juga, Wahyu meminta tegas kepada pihak Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Provinsi Kepulauan Riau baik Badan Karantina Peternakan Kota Batam agar usulan aspirasi para asosiasi pedagang daging dan peternak hewan sapi dan kambing yang ada di Kota Batam agar secepatnya bisa disurati ke pemerintah pusat baik kementrian agar kebijakan itu tidak berlaurut larut hingga mengkhawatirkan masyarakat khususnya bagi ummat muslim di Kota Batam.”tuturnya.
Kesempatan yang sama Kepala dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Peternakan tipe II Kepri, Rika mengatakan, bahwa disisi lain ada dua otoritas dinas karantina dokter hewan dan satu otoritas pertanian yang harus mengambil kebijakan disana, hingga saat ini juga bahwa surat edaran larangan dari kementerian yang terlampir terhitung dari tanggal 25 april 2022 lalu, hingga hari ini juga belum dicabut oleh pemerintah pusat,”ucapnya.
Kemudian, lanjut Rika, diketahui bahwa adanya PMK terdampak tersebut hanya diberbagai daerah saja, ada empat (4) di wilayah Kabupaten dan kota menjadi isu dampaknya wabah PMK, kemudian pada saat tanggal 6 mei 2022 itu dikeluarkan surat edaran agar mencegah masuknya hewan dan produksi hewan tusia yang tertular penyakit sehingga tidak diijinkan masuk ke wilayah Kepulauan Riau, ujarnya.
Selanjutnya, hingga saat ini juga kami dari Pemerintah Provinsi terus berupaya meminta agar pemerintah pusat bahwa surat edaran tersebut bisa dimasukkan lagi pasokan hewan ternak sapi dan kambing tanpa tertular oleh penyakit khususnya dikota batam. bebernya
Rika kembali menegaskan, bahwa daerah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Tanjung Balai Karimun bahwa persediaannya disana masih cukup tersedia hingga tambahan pasokan kuota nanti bisa terpenuhi.
Lanjut Rika, pemerintah provinsi hingga hari ini langkah-langkah kami saat ini masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat agar persediaan ternak hewan qurban di Kota Batam bisa tersedia dan mencukupi.
Kalau wilayah sumbawa dan NTT dan impor dari Australia baik juga dari Bali sudah dikordinasi dan pengiriman bisa dilakukan.
Karena menurut dari data yang kami peroleh bahwa kebutuhan hewan qurban di tahun 2021 sangat meningkat hewan qurban sapi untuk 2021 1085 ekor dan hewan kambing 2500 ekor, paparnya.
Dan untuk kuota Kota Batam mencapai hewan sapi 674 ekor dan hewan kambing 1300 ekor.
Kepri hanya Kambin 2100 kambing ditahun 2022 ada kenaikan jumlah hewan qurban sangat meningkat dikabupaten dan kota kepulauan riau, tutup Rika saat menghadiri RDP DPRD Kepri dilantai lima kantor Samsat Kota Batam.
Kemudian kepala Badan Karantina Peternakan hewan dan pertanian tipe I Kota Batam Iyus Hidayat menyampaikan, dimana bahwa isu PMK itu memang benar terdampak diberbagai wilayah daerah Indonesia tak hanya di Kota Batam, dimana juga bahwa yang bebas harus juga bisa tersedia pasokan ternak hewan qurban nanti untuk persediaan jelang hari raya haji, ucap Iyus.
Dewan Mesjid Indonesia (DMI)
Kemudian dari Asosiasi pedagang daging dan Hewan ,Mustafa mengungkapkan, kami sangat mendesak kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar masalah kuota hewan ternak sapi baik hewan kambing bisa terpenuhi di Kota Batam.
Sambung Mustofa, hingga saat ini juga ijin pengiriman hewan melalui kapal kayu dipelabuhan telaga punggur belum juga dicabut oleh pemerintah.
Kemudian, hingga saat ini data yang diperoleh dari jumlah kebutuhan ternak hewan qurban dikepualauan riau tidak semua dilaporkan kepada ke mesjid, seharusnya sebelum juah-jauh hari itu harus ter up-date, yang diperkirakan data dilapangan atau dipemerintah sama sekali tidak sesuai kepada penyedia atau pedagang hewan dan ternak dikota batam.”bebernya.
Jumlah total kuota pasokan qurban untuk wilayah Kota Batam tahun 2022 hewan sapi sekitar 3000 ekor dan hewan kambing 14.000 ekor.
Ditambahkan Mustofa, juga bahwa pengiriman hewan dari wilayah Bali dan NTT jelas sangat jauh perjalanannya tidak bisa dijamin kesehatan hewan itu sendiri, itu bisa dimonopoli oleh pengusaha disana pak, bahkan juga kami para pedagang daging dan ternak di Kota Batam akan bisa gulung tikar.”imbuhnya.
Kami melihat bawa dimana-mana lokasi pasokan persediaan hewan untuk kebutuhan hakekah warung makan baik daging segar di Kota Batam itu terhenti menjual karena tidak ada bahan daging dipasar lagi.”ucapnya.
Sementara aturan dari fatwah MUI itu wajib segera harus menyiadakan ternak hewan qurban sebelum selama 25 hari menjelang hari raya haji nanti, agar hewan tersebut bisa dikonsumsi oleh masyarakat atau ummat muslim nanti.”tuturnya.
Mustofa juga mengatakan untuk rekomondasi pihak dari pemerintah daerah lampung mereka telah siap melayani untuk pasokan kuwota kekota batam tapi hingga saat ini pemerintah provinsi kepulauan riau baik kota batam belum ada kebijakan real dilapangan,”tutupnya.
(red/isn/wl)