Ketua DPRD Sergai Pimpin Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan LKPj TA 2021
SERGAI, ISN – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM memimpin rapat paripurna DPRD Sergai bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD di Sei Rampah, Rabu (6/4) sore.
Rapat paripurna tersebut dengan agenda diantarnya laporan hasil pembahasan Tim I (satu) Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, yang disampaikan oleh M. Ilham Ritonga, S.E. sebagai juru bicara Tim I (satu) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.
Laporan hasil pembahasan Tim II (dua) Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Desa, yang disampaikan oleh Rasdiaman Damanik sebagai juru bicara Tim II (dua) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.
Pengambilan Keputusan/Pengesahan terhadap 2 (dua) Ranperda, yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Desa.
Dalam sambutan Bupati Sergai yang disampaikan Wakil Bupati H Adlin Tambunan menyampaikan tentang Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Desa.
Terakhir, rapat paripurna ditutup dengan Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2021.
[YS]