Porak-Porandakan Hutan Lindung Diduga Dilakukan Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab

BATAM, [ISN] — Seluas ratusan hektar hutan lindung terlihat rusak akibat pengerukan tanah diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang berada di kawasan resapan Air dipemukiman Teluk Waheng, di Kelurahan Kabil. Kecamatan Nongsa, Batam.

Dari pantauan awak media dilokasi kegiatan pengerugkan lahan  tersebut terlihat adanya satu unit alat berat “excavator” (beko) sedang beraktivitas mengeruk tanah bouksit langsung dimasukkan kedalam puluhan unit mobil dumtruck, pada Jumat (25/2/2022).

Dari keterangan salah satu warga disana mengatakan mereka sudah sering kerja tapi tak pernah dihentikan oleh penegak hukum malah bebas-bebas aja mereka kerja pak, kata mereka tanah bouksitnya untuk kebutuhan proyek-proyek di Batam buat timbunan area lahan dan pengeras jalan,”ucap warga yang tak mau sebut namanya itu.

Kemudian dari keterangan salah satu supir mobil dumtruck mengatakan kalau  biasanya saya beli satu lori dumtruck “6” roda dari mereka cuma Rp.100.000 saja pak, kalau untuk isi dumtruck “10” roda itu saya tak taulah mereka jual, coba bapak tanya sama ceker disana, ujar supir saat ditemui diarea lokasi.

Menurut informasi dari salah satu “ceker” yang berada dilapangan berinisial “JA” mengatakan, kami sudah izin dari dulu sama pihak BP Batam dan pihak petugas kita sudah koordinasi sama mereka, tuturnya.

Lalu awak media ini sempat mengkonfirmasi kepala KPHL Unit ll Lamhot Sinaga mengatakan, oh iya, terkait dengan hal ini, kami akan telusuri, kalau berada dalam kawasan hutan lindung tidak ada izin pak, makanya kami akan telusuri dulu terkait dengan hal ini,”bilangnya.

Sambung Lamhot lagi, apa dalam kawasan maksudnya hutan lindung apa tidak. Karena ada yang masuk  kawasan ada yang tidak masuk, yang masuk kawasan saya pastikan mereka tidak memiliki izin dan sudah pernah kami hentikan dan buat surat teguran dan LKP-nya kepada mereka.

“Hal itu saya pastikan dari dinas kehutanan tidak ada izin mereka, karena sudah berapa kali kita hentikan, dan sudah pernah kita buat laporan secara berjenjang, kendala dikita tak punya PPNS, tegas Lamhot Sinaga saat  dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, kemarin (18/2/2022) .

(Tim/ISN)