Sampah di TPA Sei Parit Berserakan, Ketua FKI 1 Sergai Minta Bupati Tindak Tegas Kadis LH
SERGAI, ISN| Tumpukan sampah yang menggunung, berserakan, dan sudah sudah mengeluarkan aroma busuk, tampak terlihat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah atau tepatnya di jalan umum Belidaan – Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (14/1/2022).
Hal itu kian nyata, karena pasalnya saat wartawan dilokasi, tampak dua truk Colt Diesel milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) Sergai, sedang membuang sampah di TPA yang berada di Desa Sei Parit, Sei Rampah.
Tumpukan sampah pun kian menggunung selain menebarkan aroma tidak sedap juga sempat memakan badan jalan sehinggga sulit untuk dilalui kendaraan yang melintas.
Padahal seperti dilansir pemberitaan sebelumnya, Bupati Sergai terpilih periode 2021-2024 H Darma Wijaya langsung memimpin untuk mengatasi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Belidaan Jl. Sei Rampah-Dolok Masihul Desa Sei Parit Kecamatan Sei Rampah yang kondisinya dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.
“Hari ini saya ingin pastikan bahwa pekerjaan pergeseran sampah terus berjalan, saya ingin lalulintas di Jalan Belidaan tidak terhambat dengan adanya tumpukan sampah ini,” ujar Darma Wijaya, pada Minggu (31/1) sore saat memantau pekerjaan di lokasi TPA .
Menanggapi hal tersebut, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI 1) Kabupaten Serdang Bedagai M. Nur Bawean menyampaikan pada tahun 2021, Bupati Sergai Darma Wijaya sudah memerintahkan dinas terkait yaitu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Sergai, agar sampah ini dipindahkan ke Kecamatan Dolok Masihul, dan sudah dilakukan pembenahan perbaikan sampah ini.
“Sepengetahuan saya, alasannya karena TPA di Desa Sei Parit ini dipindahkan karena lokasinya yang tidak tepat berada di tepi jalan provinsi, tepatnya jalan umum Belidaan-Kecamatan Dolok Masihul,”jelasnya.
Lanjutnya, tumpukan sampah ini mengundang bau yang tak sedap serta mengganggu pengguna jalan. Sewaktu itu jalan provinsi ini, sangat anjlok sulit dilintasi, karena posisi tumpukan sampah sampai berada di tengah jalan.
“Sampah ini sempat berkurang, namun beberapa bulan kemudian, sampah ini menumpuk kembali. Dan sangat menggangu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar yang mencium bau tak sedap ini,”imbuhnya.
Diketahui, kata M Nur Bawean, sampah-sampah ini berasal dari pembuangan truk sampah Dinas Lingkungan Hidup Sergai yang melakukan pembersihan diantaranya Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban, dan Tanjung Beringin.
“Harapan saya, kepada Bupati Sergai Darma Wijaya, untuk memerintahkan kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, lebih taat dan patuh atas perintah Bupati, yang memang bupati seyogianya mempunyai iktikad baik untuk memindahkan tempat pembuangan sampah ini ke Kecamatan Dolok Masihul,” ujar M Nur.
Tapi nyatanya, tambah M Nur, ia menilai Dinas Lingkungan Hidup Sergai, tidak tertib dan diduga membangkang atas instruksi yang disampaikan oleh Bupati Sergai, Darma Wijaya.
“Adanya terjadi pembangkangan atau tidak tertibnya administrasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Sergai, tetap membuang sampah pada tempat yang tidak diperuntukkan lagi menjadi lokasi pembuangan sampah,”tegas M Nur.
Bahkan, pria yang mengenakan baju kotak-kotak saat diwawancarai, meminta kepada Bupati Sergai Darma Wijaya, untuk mencopot kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai.
“Kepada Bupati tindak tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, bila perlu dilakukan pencopotan. Karena kita anggap tidak mampu melaksanakan perintah tugas yang diperintahkan Bupati ke Dinas Lingkungan Hidup, layaknya di copot jika tampu mengatasi sampah,”tutup M Nur.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, Hedi Novria mengatakan, sampah yang dikutip dari beberapa kecamatan seperti, Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban, dan Tanjung Beringin, memang di buang di TPA tersebut.
“Sekarang memang di buang di TPA Belidaan yang berada di Desa Sei Parit. Tapi nanti coba saya cek lagi, karena yang di sana (Dolok Masihul) belum tetap di TPA Belidaan,”bilang Kadis.
[YS]