Soal Penertiban Lelo, Kapolres Sergai: Bukan Membantu, Tapi Menjaga Harkamtibmas
SERGAI, ISN | Kapolres Sergai, AKBP. Dr. Ali Machfud, SIK, M.I.K membantah kalau personilnya ikut melakukan penertiban pedagang pekan lelo, Minggu (09/01/2022) sore tadi.
“Bukan membantu penertiban tapi melakukan pengamanan penertiban mas, supaya kalau terjadi tindak pidana bisa ditangani cepat”, demikian ditegaskan Kapolres saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh wartawan.
Lanjut Kapolres, bahwa kegiatan tersebut tetap dilakukan pengamanan Kepolisian yang bertujuan menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dan kelancaran lalu lintas.
“Kita bertujuan menjaga harkamtibmas dan kelancaran lalu lintas,”tutupnya.
Sebelumnya, terjadi bentrok antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan pedagang Pekan Lelo di Dusun X Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Aksi penertiban rencana relokasi pedagang Pekan Lelo ke Pasar Rakyat di Sei Rampah yang dilakukan personil Satpol-PP tidak diindahkan oleh pedagang, sehingga terjadi kericuhan.
Kericuhan terjadi saat personil Satpol-PP mengangkat paksa dagangan para pedagang di Pekan Lelo.
Tidak sampai disitu, petugas penertiban dari Pemkab Sergai itu juga merobohkan puluhan lapak para pedagang hingga porak poranda.
Diketahui bahwa pernyataan Kadis Kominfo Sergai, Drs H Akmal dalam press release nya yang dikutip wartawan menyampaikan sebagai realisasi dari semangat untuk menata fasilitas pasar di Sergai, pada hari ini dilakukan penertiban Pasar Lelo yang dilakuan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari beberapa OPD antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa OPD lain, termasuk pihak kecamatan dan desa. Selain itu, Kadis Kominfo menyebut penertiban ini juga dibantu oleh para personil Polres Sergai.
Namun ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Akmal kepada media ini menjelaskan bahwa Polres Sergai hanya membantu pengawasan penertiban.
“Polres membantu pengawasan jalannya penertiban, penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang termasuk di dalamnya satpol PP, Dinas Perindag dan OPD terkait lainnya”, bilangnya.
[YS/ISN]