Tanah Lapang Pagurawan Dibangun Gudang, Lembaga Masyarakat Pagurawan Bersatu Pinta Camat Medang Deras Kuasai Tanah

Batu Bara ,-[ISN]- Permasalahan kembali terjadi di lapangan bola kelurahan Pagurawan, kecamatan medang deras, Batu Bara, pasalnya tanah lapang yang sudah dihibahkan ahli waris Bahtiar Bathin untuk masyarakat kini dibangun bangunan oleh anak dari ahli waris.

Untuk diketahui, Tanah yang dihibahkan oleh alm. Bahtiar Bathin kepada masyarakat yang tertuang pada surat pernyataan bersama tahun 2001 itu kini telah dibangun sebuah bangunan seperti kandang ayam oleh oknum yang mengaku pemilik sah.

hal itu membuat Camat Medang Deras, Efendi, ST membuat pertemuan kepada masyarakat di aula kantor camat medang deras, senin (29/11/2021).

Hadir dalam undangan, Kapolsek Medang Deras, Danramil 01 Medang deras, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Lembaga Pagurawan Bersatu, para saksi yang tertera dalam surat pernyataan tahun 2001, dan masyarakat.

Ramlis, Saksi hidup yang menandatangani surat pernyataan penyerahan tanah lapangan bola menyatakan tanah itu memang sudah dihibahkan dan ada nilai rupiah yang diberikan kepada ahli waris waktu itu.

“Sepengetahuan saya, waktu itu tanah itu memang sudah dihibahkan kepada masyarakat dan ada diberikan dana kompensasi untuk ahli waris bahtiar bathin waktu itu”, ungkap Ramlis.

Senada dengan ramlis, Abdul Latif saksi hidup juga mengatakan bahwa tanah lapangan bola tersebut sudah diserahkan ke masyarakat pada tahun 2001 dan sudah diberikan kompensasi kepada ahli waris bahtiar bathin.

Terpisah, Ketua Lembaga Pagurawan Bersatu, Joni Iskandar saat di konfirmasi ISN mengatakan sebenarnya tanah lapangan bola ini tidak bisa dibangun sembarangan, apalagi status tanah ini punya masyarakat ramai.

“Tanah lapangan bola ini sebenarnya tidak boleh sembarangan dibangun, karena status tanah ini milik masyarakat, mengacu pada surat pernyataan bersama pada tahun 2001, dan saat itu waktu Rapat Dengar Pendapat di DPRD, ketua Komisi A mengatakan kuasai tanah itu kepada pemerintah kecamatan medang deras, namun sampai saat ini tidak terlihat pihak camat untuk menguasai tanah tersebut”, pungkasnya.

Lanjutnya, Dia memohon kepada pemerintah kecamatan medang deras untuk merobohkan bangunan yang dibangun oleh anak dari ahli waris bahtiar bathin karena untuk kepentingan khalayak ramai.

“Saat ini puluhan anak muda tidak bisa bermain bola seperti biasanya, saya memohon kepada camat medang deras untuk merobohkan bangunan yang dibuat oleh anak dari ahli waris”, pintanya.

Sementara Camat Medang Deras, Efendi, ST mengatakan akan menyurati Satpol PP untuk mengamankan bangunan yang meresahkan masyarakat di tanah lapangan sepak bola pagurawan.

(Husni/ISN)