Pengiriman Hewan Ternak Babi Dipertanyakan dari Batam

BATAM, [ISN] | Melalui transportasi laut kapal roro dari telaga punggur  Kota Batam bertujuan daerah  Sibolga saat masa di pandemik Covid 19 kerap dilakukan, hal tersebut sangat di pertanyakan  kepada stakeholder Pemerintah Kota Batam.

Mirisnya jenis hewan ternak babi tersebut dikirim melalui alat  transportasi laut yang disediakan angkutan penumpang umum kapal  roro dari Kota Batam tujuan pakning, Riau.

Ketika awak media ini, saat dilokasi pelabuhan ASDP (13/11). Melihat sejumlah 3 unit kendaraan  Pic-up L300 bermuatan ternak babi, dan 3 unit kendaraan lori berisi muatan ternak babi.

Menurut informasi yang di kutip dilapangan bahwa seluruh ternak babi yang hendak dikirim dari kota batam tersebut sejumlah lebih kurang “400 ekor.

Melalui keterangan salah seorang pengurus ternak babi disana tak asing seorang aparat  tersebut, berinisial “P”. Kalau manifes pengiriman ternak ini kami memiliki surat nya dari Dinas Karantina Provinsi Kepulauan Riau, kami tidak pengirim ilegal, kami sudah bayar pajak juga kenegara sesuai aturan,” ucapnya, saat di temui di dermaga  ASDP telaga  punggur (13/11).

Lanjut “P”. Saya hanya pengurus surat  karantina saja, kalau pemilik ternaknya, tanya saja  langsung sebut namanya “Rafles Siagian.” Dia lah pemilik ternak itu mereka mau kirim kebutuhan pangan dipasar ke Sibolga Sumatra Utara disana. ujarnya

Ironisnya, ketika awak media ini mempertanyakan terkait  ijin kelayakan untuk transportasi laut untuk angkutan penumpang kapal  roro menjadi angkutan barang berupa ternak hewan jenis ternak babi pihak pengurus tersebut seolah bungkam.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang  No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, yaitu keselamatan baik kenyamanan para penumpang dan angkutan barang khusus dijamin oleh pihak penyedia jasa transportasi baik pemerintah.

Saat dikomfirmasi kepada PBDT  Syahbandar Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Rinto Andri. Mengatakan untuk hal itu  sebenarnya tidak di ijinkan melalui angkutan penumpang, itu harus  memiliki angkutan khusus untuk bahan berbahaya dan ternak, ya”  seharusnya itu pakai kapal kayu,” ucapnya saat ditemui di dermaga ASDP  telaga  punggur.(14/11)

Hal tersebut diketahui pada 19 Juli 2021 lalu, dari informasi salah satu  peternak babi warga di wilayah kabil, Rebika. S. Mengatakan pernah terjadi kehilangan 30 ekor ternak babinya tapi hingga hari ini belum diketahui siapa pelaku pencurinya. tuturnya

Malah dari laporan kami ke pihak Polisi Sektor (Polsek) Nongsa masih dalam penyelidikan terkait laporan kehilangan ternak babi  tersebut. Tutupnya

(Tim/ISN)