RDP Terkait Tanah Lapang Pagurawan, Ketua Komisi I Azhar Amri: Pertahankan, itu asset kita !
Batu Bara,-[ISN]- Terkait Persoalan Tanah Lapangan bola Pagurawan, Kecamatan Medang Deras yang tak kunjung selesai, Komisi I DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Masyarakat Pagurawan Bersatu. di ruangan Paripurna Kantor DPRD Batu Bara, Lima Puluh, Senin (06/09/2021).
RDP dipimpin oleh ketua Komisi I Azhar Amri Amk didampingi Ahmad Fahri Meliala, Syahril, dan Sarianto Damanik yang dihadiri Lurah Pagurawan, Camat Medang Deras, Bidang Hukum dan Pertanahan Batu Bara, Kabid Perkim, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Lembaga Masyarakat Pagurawan Bersatu, serta Danramil 01 Medang Deras.
Azhar Amri mengatakan, lapangan sepak bola yang terletak di kelurahan Pagurawan pada tahun 2001 sudah diserahkan oleh ahli Waris Baktiar Batin kepada masyarakat Pagurawan berdasarkan musyawarah bersama.
Dan Pada tahun 2011, Kelurahan pangkalan Dodek Baru menerbitkan surat bukti kepemilikan terhadap lahan tersebut yang diperuntukkan untuk tanah lapang. Dan itu tanah didapati berdasarkan pernyataan bersama antara ahli waris bachtiar Batin dengan masyarakat, terang Azhar Amri yang Juga Ketua Partai PBB.
Ditegaskannya, pihaknya (DPRD) meminta Pemerintah Kecamatan Medang Deras untuk berpegang teguh dan mempertahankan tanah lapang yang sudah jelas milik masyarakat dan telah dijadikan sebagai aset kelurahan pada tahun 2011, tentunya agar difungsikan untuk masyarakat terutama dibidang olah raga terkhusus sepak bola.
“Dengan bukti surat kepemilikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, itu sudah menjadi bukti yang kuat. Dan apa bila ahli waris keberatan, kita menyarankan untuk digugat di pengadilan”, tegasnya.
Azhar berharap, tanah yang sudah jadi milik pemerintah dapat dimanfaatkan untuk berolahraga serta dijaga dengan sebaik mungkin.
Ia juga mengatakan, untuk tahun anggaran kedepan di APBD, DPRD Batu Bara akan menyuarakan agar bisa menampung untuk pembangunan lapangan tersebut, apakah itu pagar ataupun tanah timbun. Yang pastinya harus dijaga sebaik mungkin, ungkap Azhar.
Sementara Ketua Lembaga Masyarakat Pagurawan Bersatu, Joni Iskandar saat diwawancarai media ini mengatakan lembaga bersama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada DPRD Batu Bara yang sangat sigap menampung aspirasi rakyat terkait permasalahan tanah lapangan bola pagurawan.
“Lembaga Masyarakat Pagurawan Bersatu bersama masyarakat pagurawan sangat berterima kasih kepada DPRD Batu Bara karena telah sigap untuk menampung aspirasi rakyat terkait permasalahan lapangan bola pagurawan yang berlarut-larut tak kunjung selesai”, ucapnya.
Dia meminta kepada Pihak Pemerintah Daerah terkhusus di Kecamatan Medang Deras untuk melaksanakan apa yang telah direkomendasikan ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Azhar Amri. Menurutnya, langkah yang diberikan Azhar untuk mempertahankan tanah lapang tersebut sudah sesuai dan tepat mengacu kepada surat yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Saya meminta kepada pemerintah kecamatan Medang deras untuk melaksanakan apa yang telah direkomendasikan ketua Komisi I DPRD Batu Bara, langkah ini sudah tepat mengacu kepada surat Keterangan Tanah yang telah dikeluarkan Pemerintah Kelurahan Pangkalan Dodek Baru pada tahun 2011, saya rasa ini sudah cukup kuat. Dan kami tetap memegang komitmen untuk terus mempertahankan hak dari pada masyarakat pagurawan”, ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Pagurawan, Ahmad, SE saat dikonfirmasi mengatakan akan melaksanakan apa yang telah di rekomendasikan ketua Komisi I dan berkordinasi kepada pihak pemerintah kecamatan medang deras dalam hal administratif untuk mempertahankan aset pemerintah Kelurahan Pagurawan.
“Saya siap untuk melaksanakan apa yang telah direkomendasikan ketua Komisi I dan akan terus berkordinasi kepada pemerintah kecamatan Medang Deras bagaimana teknis administratif untuk mempertahankan aset kita di kelurahan Pagurawan”, katanya.
Dia juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta mempertahankan aset lapangan sepak bola dikelurahan yang dipimpinnya.
“Bantu saya untuk pertahankan dan menjaga aset kita yang ada di kelurahan pagurawan, saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat”, pintanya
Pantauan ISN, di sidang RDP terlihat Camat Medang Deras, Effendi, ST menyemangati Lurah Pagurawan.
“Pak Lurah, Pak Lurah jangan ragu, saya ada bersama pak lurah, kita semua bersama pak lurah untuk mempertahankan aset kita”, katanya yang sontak disambut dengan tepuk tangan peserta rapat.
(Husni/ISN)