Sergai Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama Tahun 2021 dari Kementrian PPPA
SERGAI, ISN| Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Pemberian penghargaan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si kepada Bupati Sergai H Darma Wijaya didampingi Ketua TP PKK Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya dan Ketua GOPTKI Ny Aini Zetara Adlin Tambunan secara virtual di ruang rapat Tengku Rizal Nurdin, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (29/7/2021).
Untuk dapat meraih penghargaan ini, kabupaten/kota harus mempunyai komitmen dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di daerah masing-masing, demikian sambutan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang mengawali arahannya di hadapan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual.
Menteri PPPA melanjutkan, bahwa secara umum anak memiliki 4 hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapat perlindungan dan hak untuk partisipasi. Anak juga hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya baik itu keluarga, sekolah hingga masyarakat dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak, katanya.
“ Apresiasi yang tinggi serta selamat kami ucapkan kepada daerah yang menerima penghargaan di tahun 2021 ini. Atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan, semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” tandas Menteri PPPA.
Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Sergai H Darma Wijaya menyampaikan bahwa, untuk mendapatkan prestasi ini tentu kita mempunyai komitmen dalam menjamin pemenuhan dan perlindungan bagi anak. Keberhasilan yang diraih ini tak terlepas dari kerjasama dari semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan terimakasih, ujarnya.
Meski meraih pada Tingkat Pratama, namun ini akan menjadi penyemangat bagi kita dalam bekerja memberikan pemenuhan hak anak sekaligus perlindungannya. “ Kita patut berbangga atas prestasi ini, oleh karenanya seluruh jajaran Pemkab Sergai agar lebih serius memperhatikan setiap hak-hak anak, kata Bupati.
“ Untuk kedepannya kita akan upayakan dan menargetkan dalam mendapat penghargaan KLA Tingkat Madya. Tentunya hal ini dibutuhkan kerja keras dari seluruh unsur stakeholder agar kita dapat memenuhi seluruh indikator dalam penilaian yang telah ditentukan oleh Kementrian PPPA,” tandasnya.
Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang meraih penghargaan KLA Tingkat Pratama tahun 2021, Selain Kabupaten Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat yakni, Kabupaten/Kota Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Karo, Mandailing Natal, Langkat, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Asahan.
Ikut serta dalam kegiatan, Asisten Pemum dan Kesra Hj Nina Deliana Hutabarat, M.Si, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2AKBP3A) Dasril, S.KM beserta jajarannya dan Kepala Bappeda Kabupaten Sergai Ir Hj Prihatina, M.Si.
[Yus/ISN]