Sedang Asik Transaksi, 3 Pelaku Narkotika Diringkus Tekap Polsek Panai Hilir
LABUHANBATU, (ISN) – Sedang asik transaksi narkoba sabu. Tiga orang pelaku berhasil diciduk Tekap Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, satu diantara nya wanita.
Ketiga pelaku diringkus ditempat terpisah, ketiga nya resmi bergelar tersangka,
Berikut seulas berita nya. Sumber : Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu.
Rabu, (21/07), personil Unit Reskrim Polsek Panai Hilir dipimpin Kanit Ipda L Pandiangan, S.H, mendapat laporan dari warga setempat. Bahwa, dirumah kediaman Masriani alamat Dusun II Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu kerap terjadi praktek jual beli narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, Ipda L Pandiangan, S.H, memerintahkan anggota nya untuk melakukan Lidik.
Malam hari nya, sekira pukul, 20.00 wib, Aipda E.T. Limbong bertugas sebagai Katim Opsnal mencari tahu secara diam diam. Dan jejak target benar di duga kuat dipastikan terlibat praktek jual beli narkotika jenis sabu.
Jum’at, (23/07), sekira pukul, 07.00 wib, Kanit Ipda L Pandiangan, S.H, kembali mendapat informasi. Bahwa, baru saja terjadi dugaan transaksi di rumah Masriani di Dusun II Desa Wonosari.
Tanpa mengulur waktu, Kanit Ipda L Pandiangan langsung memerintahkan Tekap nya bergerak menyisir ke lokasi sasaran, dikomandoi Aipda E.T. Limbong.
Di TKP, di bawah komando Apida E.T. Limbong, personil Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berpencar memantau situasi rumah Masriani. Dan kurun hitungan menit, Aipda E.T. Limbong sontak melihat sesosok pria keluar dari dalam rumah target.
Pria tersebut kemudian menghampiri kendaraan nya yang terparkir tanpa plat di depan rumah kediaman Masriani, berikut tancap gas meninggalkan lokasi.
Melihat pria itu, Aipda E.T. Limbong langsung mengikuti/mengejar seiring menghentikan laju kendaraan dan melempar sejumlah pertanyaan.
Selanjutnya, pria itu bernada gemetar, ia menyebut bernama Faisal (30) Tahun, warga Dusun Kampung Baru Desa Sei Sakat. Dan akhir keterangan nya, ia mengaku baru saja selesai dari rumah Masriani, menjalankan peran nya mengutip uang hasil penjualan narkotika jenis sabu diperintahkan kakak nya bernama Bujing seorang wanita warga Desa Sei Sakat.
Dari dalam kantong Faisal ditemukan uang senilai Rp. 800rb. Uang tersebut diakui nya hasil penjualan narkotika jenis sabu lewat tangan Masriani.
Ulas pengakuan Faisal, Tekap dikomandoi Aipda E.T. Limbong kemudian melakukan rangkaian pengembangan, kembali mengintai rumah yang menjadi target sasaran yaitu tempat tinggal Masriani. Dan upaya itu berbuah manis. Sontak saja, selang hitungan menit sesosok pria terlihat keluar dari kediaman Masriani.
Pria itu bernama Endarto alias Endar, (31) Tahun, warga Dusun IV Desa Sei sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Aipda E.T. Limbong bersama Tekap lainnya mengejar Endarto yang saat itu melihat kedatangan petugas. Endarto berupaya kabur berjarak 50 meter hingga akhirnya pasrah mengakui perbuatannya dengan ditemukannya barang bukti dalam saku celana nya sebanyak 1 bungkus plastik klip bening di duga barang haram narkotika jenis sabu.
Lanjut Endarto, barang haram milik nya ia akui dari Masriani, selanjutnya Tekap dikomandoi Aipda E.T. Limbong menyambangi rumah kediaman Masriani.
Disaksikan sejumlah warga setempat, Tekap Polsek Panai Hilir berhasil mengamankan Masriani. Ia diringkus diseputaran rumah nya. Dan saat digeledah, ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil berisi uang senilai Rp. 500rb plus dua plastik klip bening di duga narkotika jenis sabu.
Masriani mengaku memperoleh barang haram nya dari seorang wanita bernama Bujing warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir. Ia memperoleh keuntungan dari hasil sindikat kerjasama.
Akhir pengakuan Masriani, Ketiga pelaku pun diboyong petugas ke rumah saudari Bujing. Namun, disinyalir Bujing telah dahulu mengetahui kedatangan petugas, Bujing berhasil melarikan diri. Hingga ia ditetapkan petugas berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Saudari Bujing berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan Tekap Polsek Panai Hilir yaitu, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil di duga berisi paket sabu plus uang tunai Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) disita dari dalam Rumah Masriani
1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi paket sabu disita dari tangan Endarto alias Endar. Uang tunai senilai Rp.800rb (Delapan ratus ribu rupiah) disita dari Faisal. 2 Unit sepeda motor merk Honda corak hitam tanpa plat.
Atas peristiwa itu, Kapolsek Panai Hilir AKP Hiras Marganda Sibarani melalui Kanit Res nya Ipda L Pandiangan, S.H, mengajak seluruh warga Kecamatan Panai Hilir untuk menjahui narkotika. Dan jika warga mengetahui ada nya praktek jual beli narkotika di Wilkum Sektor Panai Hilir segera memberitahu personil Polsek Panai Hilir. Demikian dikabarkan.
Penulis. (BS)