23 WBP Lapas Kelas II A Pematang Siantar Dapatkan Bebas Asimilasi
SIMALUNGUN [ISN] – Sebanyak 23 WBP Lapas Kelas II A Pematang Siantar yang berdomisili di Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara mendapatkan bebas bersyarat atau bebas asimilasi, Jum’at, (09/07/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Pembebasan yang di lakukan berdasarkan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang pembebasan dan pengeluaran Narapidana dan anak didik Pemasyarakatan melalui Asimilasi dan integritas dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19 di dalam Lapas.
Sementara, keluarga yang telah menunggu WBP yang Bebas Asimilasi saat menyambut bebasnya salah satu anggota keluarga mereka, tangis haru dan senyum bahagia pun tercermin di wajah keluarga WBP Lapas Kelas II A Pematangsiantar yang sudah lama menunggu untuk menjemput.
Kemudian, saat Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH memberi arahan melalui Kasie Binadik Auliya Zulfahmi mengatakan Bebas Asimilasi ini merupakan gelombang pertama.
“Bebas Asimilasi ini merupakan gelombang atau tahap pertama dalam pengeluaran WBP kita. Sesuai Permenkumham No. 24 Tahun 2021. Untuk gelombang kedua atau tahap kedua, akan kita laksanakan dalam waktu dekat”, Jelas Kasie Binadik Lapas Kelas II A Pematang Siantar, pagi tadi, Sabtu, (10/07/2021) memalui pesan WhatsApp.
Kemudian, Kasie Binadik Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Auliya Zulfahmi melanjutkan atensi Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH bahwa Lapas Kelas II A Pematangsiantar akan tetap memberika pelayanan terbaik kepada seluruh Warga Binaan.
“Lapas Kelas II A Pematangsiantar akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Yang terpenting dalam kegiatan ini adalah seluruh pengusulan Asimilasi maupun integrasi ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis”, jelasnya.
“Ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan zona integritas dan ABK dan WBBM sehingga mampu membangun moralitas petugas yang tulus dan ikhlas untuk melayani masyarakat, baik di dalam maupun diluar lapas”, tutup Kasie itu dalam menyampaikan Atensi Kalapas Kelas II A Pematang Siantar.(Putra/*)