F-PPP DPRD Sergai Bantah Aksi Walk Out Saat Paripurna dan Tidak Tandatangani Mosi Tidak Percaya
SERGAI, ISN | Anggota DPRD Sergai Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Hari Ananda, S.Pd, M.SP membantah F-PPP ikut melakukan aksi Walk Out (WO) dalam Sidang Paripurna Pembahasan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sergai, Kamis 08 Juli 2021 kemarin.
Hari Ananda kepada wartawan, menyampaikan bahwa aksi Walk Out (WO) atau keluar dalam Rapat Paripurna di DPRD, tersebut tidak benar, ada pencatutan namanya termasuk menandatangani Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Sergai, seperti santer diberitakan.
“Ada pemberitaan yang menyatakan, saya dan F-PPP ikut dalam aksi WO, padahal itu tidak benar”, tegas Hari Ananda disela-sela Sidang Paripurna Lanjutan Pembahasan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda RPJMD TA 2021-2026, Jumat (09/07/2021).
Ia juga menyebutkan sudah meminta klarifikasi terkait berita yang sudah terpublis tersebut secara khusus karena F-PPP tidak melakukan aksi WO dalam Paripurna tersebut.
“Saya sudah minta klrafikasi kepada kedua media tersebut, dan saya meminta agar dipublikasikan secara khusus bahwa saya dan anggota DPRD partai PPP tidak melakukan aksi WO”,ungkap Politisi muda asal Dapil 2 tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Hari, jikalau klarifikasi khusus ini tidak dilakukan maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum tentang terkait dengan hak jawabnya.
“Karena berita ini sudah menjdi konsumsi publik, saya minta agar diklarifikasi khusus. Kalau ini tidak lakukan maka kita akan laksanakan langkah-langkah tentang somasi dan lainnya”, bebernya.
Jika RPJMD Tertunda, Menghambat Pembangunan Kabupaten Sergai
Selain itu, Hari Ananda memaparkan ketika ada mosi tidak percaya kemudian melakukan walk out itu hak politis, masing-masing anggota DPRD, silahkan saja.
“Namun dalam perspektif kita, karena ada kondisi pembahasan RPJMD, maka ini adalah suatu wadah kerangka berpikir yang harus kita kemas untuk pembangunan Serdang Bedagai lima tahun kedepannya,” jelasnya.
Ditambahkannya, kalau RPJMD untuk 2021-2026, walaupun hari ini kepemimpinan Bupati dan Wabup dengan jargon nya Sergai “Maju Terus” dengan perencanaan pembangunan daerah. Bahwa inilah menjadi siklus dan wadah kita, dan kemudian sebelumnya kita lakukan pengkajian maka terciptalah Sapta Dambaan.
Dalam ranah untuk RPJMD kita ini sudah dilakukan penerjemahan bagaimana dirancang didalam indeks kepuasan masyarakat dan penyentuhan infrastruktur, ungkapnya lagi.
Oleh karena itu, kata Hari, Bupati Sergai terus menggebyarkan pembangunan jalan yang bersentuhan langsung ke masyarakat yang telah selesai dikerjakan dibeberapa Kecamatan, dan juga dibidang agro wisata.
Jika RPJMD ini tertunda bagaimana, untuk itu kita punya deadline regulasi bahwa RPJMD untuk enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati harus ditetapkan, kita hitung sampai tanggal 26 Agustus 2021 mendatang, harus ditetapkan.
“Maka kita akan terjadi penundaan tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang dapat menghambat pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai”tutupnya.
[Yus]