Aksi Gila,! Mahmud Warga Sei Berombang Bakar Sepeda Motor Tetangga

LABUHANBATU, (ISN) – Aksi gila, Mahmuddin Alias Mahmud, Pria, (32) Tahun, Warga Lk VI Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu membakar satu unit kendaraan sepeda motor milik tetangga nya. Aksi gila nya membuat geger warga.

Mahmud terkesan tak merasa takut. Hingga akhir nya ia diboyong dan ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas,

Gunadi, (32) Tahun, pemilik kendaraan merasa kesal, ia meminta agar pelaku di hukum seadil adil nya.

Begini seulas kabar kronologi nya, sumber, warga setempat,

Pagi itu, Selasa, (11/05/2021), sekira pukul, 09.30 wib. Mahmuddin Alias Mahmud melihat Kendaraan roda dua Merk Honda Bead milik korban Gunadi sedang terletak parkir di depan rumah nya tepat nya di pinggiran jalan umum,

Mahmud kemudian menghampiri nya. Dan tanpa banyak reaksi, Mahmud mendorong kendaraan tersebut kearah salah satu warung penjual minyak pertalit eceran yang berjarak sekira dua puluh meter dari lokasi pertama,

Selanjutnya, Mahmud memarkir Kendaraan tersebut ditengah badan Jalan di depan warung minyak eceran warga. Dan pada seketika itu, Mahmud pun menyolong minyak eceran warga, mengucuri badan kendaraan milik korban.

Usai mengucuri kendaraan tersebut, Mahmud masuk kedalam warung, ia kemudian merampas mancis yang tergantung terikat karet, kemudian kembali balik menghampiri kendaraan korban/menyalakan mancis membakar kendaraan korban.

Melihat kejadian itu, korban berteriak meminta bantuan kepada warga setempat. Beruntung, kendaraan korban dapat diselamatkan warga dengan cara di dorong kedalam parit.

Didalam parit, api yang membakar kendaraan korban masih menyala, para warga menyirami kendaraan korban menggunakan air dan lumpur.

Warga lalu menghubungi Polisi setempat. Dan dalam hitungan menit, Kepolisian Sektor Panai Hilir tiba lokasi, selanjutnya, mengamankan pelaku yang masih berada di TKP.

Dalam keterangan nya, Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda L Pandiangan, S.H, membenarkan sudah mengamankan pelaku,

“Pelaku nya langsung kita amankan. Pelaku sekarang ini berada dalam sel tahanan Mapolsek Panai Hilir,” ungkap nya

“Bahwa pelaku membakar satu unit kendaraan roda dua Honda Bead milik korban bernama Gunadi warga Lk VI Kelurahan Sei Berombang,” Lanjut Kanit.

“Adapun yang terbakar bagian Jok badan sepeda motor korban. Untuk kerugian nya ditaksir senilai Rp. 12.600.000,” imbuh Kanit menutup keterangan nya.

Terpisah, menurut warga setempat, tingkah laku Mahmud selalu membuat resah. Ia disebut sebut warga sangat nekat, ia diduga sering ngelem kambing,

“Ia bang, warga resah dibuat nya. Waktu kemarin sebulan yang lalu ia membuat ulah, meninju salah seorang warga yang sedang duduk, warga yang ditinju nya terkejut” ucap warga setempat,

“Diduga ia sering ngelem kambing. Ampun lah bang, mudah mudahan kejadian ini menjadi pelajaran buat nya. Berubah jadi baik,” tutup warga setempat.

Kini, Mahmuddin alias Mahmud meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Panai Hilir, mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Demikian dikabarkan.

Penulis. Budi Saragih.