Upacara Penaikan Bendera, Bupati Nias Sebagai Pembina

NIAS, ISN | Sehubungan pelaksanaan  Upacara penaikan bendera setiap hari Senin lingkup pemerintah Kabupaten Nias Surat Nomor:019.1/0576/SPP/2021, yang akan kembali  dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 3 Mei 2021 bertempat dikomplek perkantoran Hiliweto Gido dan mengingat pandemi Covid 19 masih belum usai, kepada kepala perangkat agar:

Mengikuti pelaksanaan upacara dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan dan  membatasi jumlah peserta upacara yang  hanya diikuti oleh pejabat struktural eselon II,III dan eselon IV di perangkat daerah yang saudara pimpin.

Pelaksanaan upacara dimulai  pukul 08.45 wib tepat dikomplek perkantoran Hiliweto Gido, dan bagi perangkat daerah yang bertugas sebagai petugas pelaksanaan upacara dan kelompok pembawa Lagu Nasional  sebagaimana jadwal terlapir agar:

Melaksanakan tugas bersama seluruh PNS tampa terkecuali sebagai pembina dan petugas  pelaksana upacara  penaikan bendera, dan  apabila berhalangan  dapat langsung  mengkoordinasikan  kepada cadangan berikutnya.

Apabila  petugas cadangan berikutnya berhalangan  supaya langsung  menkoordinasikan  kepada kepala Santuan Polisi Pamong  Praja Kabupaten Nias selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum upacara dilaksanakan.

Menyampaikan daftar nama-nama petugas pelaksana upacara kepada kepala Santuan Polisi Pamong  Praja Kabupaten Nias sebagai bahan persiapan upacara  dan kepada petugas  pelaksana upacara tetap melaksanakan gladi setiap hari Kamis pukul 09.00 wib bertempat dilapangan  Beringin Hiliweto Gido.

Atas cara/ketentuan pelaksanaan upacara tetap mempedomani surat edaran Bupati Nias Nomor: 331.1/1602/SPP/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang tata cara/ ketentuan pelaksanaan upacara Penaikan Bendera lingkup pemerintah Kabupaten Nias  yang langsung ditandatangani Bupati Nias.

(AzWar)