Tim V Pemkab Sergai Kunjungi Masjid Raya Desa Sungai Buaya, Ini Arahan Bupati Darma Wijaya ?

SERGAI, ISN | Tim V Safari Ramadhan 1442 H Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dipimpin Kepala Dinas PUPR Johan Sinaga mengunjungi Masjid Raya Desa Sungai Buaya Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (5/5/2021) sore.

Ketua BKM Masjid Raya Desa Sungai Buaya, Ewin Syahputra Saragih dalam sambutannya mengatakan dirinya mewakili pengurus BKM mengucapkan ribuan terimakasih sebesar-besarnya khusunya Tim V yang telah meringankan waktu untuk bersafari dan bersilaturahmi di Masjid Raya Desa Sungai Buaya.

“Kami bersyukur masjid kami ini kedatangan dari Tim Safari Ramadhan Pemkab Sergai tiap tahunnya,”ujarnya.

Dalam arahan tertulis, Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang dibacakan Kadis PUPR Johan Sinaga, SE, M.AP menyampaikan bahwa kunjungan Safari Ramadhan ini adalah upaya memperkuat tali silaturahmi antara Pemerintah dengan masyarakat.

Hal ini juga berguna untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di Desa Sungai Buaya
Kecamatan Silinda sebagai salah satu komunikasi yang bisa dibangun.

“Sebanyak 17 Tim ditargetkan mengunjungi 51 Masjid di Kabupaten Serdang Bedagai,”jelasnya.

Pada saat ini, sebut Bupati, Pemkab Sergai juga menggalang pengumpulan dan penyaluran zakat harta para PNS di lingkungan Pemkab Sergai. Adapun penyalurannya adalah memberikan apresiasi kepada Bilal mayit sebanyak 1.555 orang dan guru ngaji sebanyak 1.286 orang

“Hal ini merupakan sebagian kecil dari program Pemerintah Kabupaten Sergai yang berupaya mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius,”katanya.

Ditegaskan Bupati, wujud empati yang lain adalah, bagaimana kita lihat saat ini masyarakat Indonesia bahkan warga dunia yang sedang menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Oleh karena itu, Pandemi yang berkepanjangan ini, mengharuskan kita tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.

“Selain itu, hal ini juga didukung dengan dilakukan vaksinasi massal secara kompak dan konsisten bagi seluruh masyarakat Indonesia,”kata Bupati.

Bupati Sergai menambahkan, menjelang Idul Fitri 1442H Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang ketat terhadap larangan mudik, maupun larangan bepergian dari luar wilayah tempat tinggal berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Aturan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Jika virus Covid-19 tidak menyebar, maka tidak akan ada penduduk yang terpapar,”pungkasnya.

Kunjungan kedua safari Ramadhan ini turut dihadiri Kepala Bapeda Kabupaten Serdang Bedagai, Ir Hj. Prihartina, M.Si, Sekretaris Bapeda Sergai, Takdir Manurung, SP, MP, Kabid PSDA Dinas PUPR Reza Firmansyah, ST, penceramah Drs.Rusydi Saman, Zarkasih BA dan para wartawan.

Hadir juga Camat Silinda, Esdin Damanik, SE, Danramil 19/Bangun Purba Kapten Kav Ishak Iskandar, Kepala Desa Sungai Buaya Yan Sahri Saragih, tokoh agama dan masyarakat sekitar.

Kegiatan diakhiri dengan tausiyah agama oleh Al-Ustadz Drs.Rusydi Saman. Kemudian pemberian bingkisan, buka puasa bersama dan shalat Magrib berjamaah.

[Yus]