Dinas Satpol PP Sergai Edukasi Penerapan Prokes dan Larang Mudik ke Masyarakat

SERGAI, ISN| Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan (prokes) dan larangan mudik ke masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Demikian disampaikan Kasat Pol PP Sergai Drs. Fajar Simbolon M.Si, kepada media ini, Rabu (28/4) melalui pesan WhatsApp.

“Antisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Sergai, kita edukasi penerapan protokol kesehatan dan larangan mudik ke masyarakat dengan memberikan himbauan keliling menggunakan Mobil Dinas Satpol-PP di Jalinsum dan pusat keramaian,”tegasnya.

Dikatakan Fajar Simbolon, dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Sergai agar kiranya seluruh masyarakat jangan kendor untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Diimbau kepada warga agar tetap mematuhi Prokes 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,”tutupnya.

[Yus]