Kapolres Sergai Sampaikan Arahan Saat Rakor Penanganan Covid-19 dan Penerapan PPKM Skala Mikro

SERGAI, ISN |Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang, SH M.Hum menyampaikan arahan dan amanat saat Rapat koordinasi (Rakor) terkait Penanganan Covid-19 dan Penerapan PPKM Skala Mikro di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara bertempat Aula Sultan Serdang, komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (26/4).

Rapat dihadiri Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Waka Polres, Kompol Sofyan, SH, Sekdakab, HM. Faisal Hasrimy, AP, M.Ap, PJU Polres Sergai, Para OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se-Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam arahannya mengatakan pandemi Covid 19 menjadi trending topic, menjadi contoh yakni negara India yang menjadi penyebaran Covid-19 tinggi di negara tersebut.

“Dalam menekan angka penyebaran Covid19 ini merupakan tugas kita bersama, dan sudah dibentuk Satgas Penanganan Covid-19,” ujar Kapolres.

Menurutnya, bahwa intruksi Presiden tentang penanganan Covid-19 sudah jelas, hingga sekarang penerapan PPKM Mikro, mulai dari tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan.

“Dengan PPKM Mikro, para Kepala Desa bisa membuat Perdes tentang keluar masuknya masyarakat ke Desa,” imbuhnya.

Kapolres AKBP Robin, mengingatkan pada tanggal 6 sampai 17 April dilarang Mudik, kita lakulan penyekatan di perbatasan, dan Jalur Pintu Keluar Tol dan mulai tgal 22 April juga dilakukan perketatan PPKM Mikro.

Sebelumnya, Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya mengatakan bahwa Covid-19 meningkat pada akhir ini, dikarenakan meningkatnya aktifitas masyarakat selama bulan ramadhan.

“Kita perlu kembali ke titik awal, kita perketat protokol kesehatan dalam aktifitas sehari hari.
Kita seluruhnya bertanggung jawab terkait penanganan covid19 di Kabupaten Serdang Bedagai”ungkapnya.

[Yus/ISN]