Ruko Dua Lantai Terkesan Di Sulap Jadi Hotel Diduga Tanpa Kantongi Izin
BATAM [ISN].– Sepanjang tahun 2020 dimasa pandemi Covid 19, terlihat para tamu selalu berkunjung di California Hotel, juga tampak melakukan kegiatan usaha yang diduga tanpa memiliki izin usaha yang berkaitan dengan pariwisata jenis perhotelan, tampak tanpa pengawasan gugus covid 19.
Bangunan ruko tersebut terlihat dilantai satu sebuah Gerai Alfamart dan dilantai dua tersebut disulap bentuk Hotel bernama “California Hotel. terlihat tidak layak seperti biasanya Hotel berbintang.
“Saat pantauan oleh awak media ini bersama dengan awak media http://journalnews.id kelokasi, melihat ada sebuah bangunan ruko berlantai dua seolah disulap Hotel menjadi tempat penginapan.
“Pasalnya, dimasa pandemik yang masih melanda dunia ini untuk melawan penyebaran covid 19. Disekitar Hotel tersebut, juga seolah tanpa ada pengawasan dari Gugus Tugas Covid 19 untuk para pengunjung dan tamu disekitar California Hotel.
“Kemudian, hal saat mendekati masuknya bulan Puasa Ramadhan 1442H, masih banyak sekali tamu berkunjung ketempat hotel tersebut.
“Hal ini sangat disayangkan adanya jenis penginapan bernama California Hotel tersebut, seolah terkesan ada pembiaran dan tanpa ada pengawasan dari pemerintah kota batam terkait dunia usaha pariwisata seperti hotel yang mana untuk layak dihuni.
“Sebelum itu,” sempat ditemui oleh awak media salah satu karyawan hotel disana yang tak mau sebut namanya. Mengatakan” kalau pemilik usaha ini tidak berada disini pak.sambungnya lagi.”
“Kalau pemilik hotel ini bernama pak “X Sirait-red,” saya hanya karyawan baru disini pak, bos kita tidak ada disini, beliau di Aviari, Batu aji, ucap” karyawan tak mau sebut nama tersebut kepada wartawan http://www.jurnalnews.id saat berada dilokasi Selasa,(20/04)
“Lokasi kita bukan disini saja pak, kita ada juga di daerah Batuaji miliknya sibos,” ungkapnya.
Disinggung sudah lama kapan berdiri hotel tersebut, dirinya mengatakan tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tau pak, langsung aja ke bos kita, kata bos kita hanya memiliki izin domisili usaha saja, tuturnya” Karyawan disana saat ditemui awak media dilokasi California Hotel.
Hal tersebut, saat dihubungi oleh awak media ini melalui Telephone WhatsaApnya. Kepala Dinas Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Firmansyah,” Malah tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait perijinan sebuah ruko yang disulap menjadi hotel bernama “CALIFORNIA HOTEL” yang berlokasi didaerah Teluk Nipah. Telaga Punggur. Kelurahan Kabil. Kecamatan Nongsa.(23/4).
Hingga berita ini dipublikasi oleh media indahsuaranews.co, selaku pemilik California Hotel tersebut. X Sirait”-red” belum dapat dikonfirmasi oleh awak media.
(TIM/ISN).