Tim Gabungan Pemerintah Kota Batam Tertibkan Kios Dan Rumah Liar di Kabil

BATAM. [ISN].—Unsur Muspida Kecamatan Nongsa beserta Tim terpadu Direktorat Pengamanan BP Batam, Satpol-PP Dan TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya menertibkan dua kios yang berada di buffer zone di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Jum’at (9/4/2021).

Penertiban kios kaki lima dan bengkel dikawasan lahan PT Bumi Piayu Indah tersebut lantaran tepat berada di row jalan simpang menuju Polsek Nongsa. Sehingga kerap menjadi luapan air banjir.

Kasi Pengamanan Lingkungan dan Patroli Badan Pengusahaan (BP) Batam, P Sinambela” mengatakan, pada tahun 2013 pemilik kios serta mereka sudah menerima kompensasi ganti rugi yang dilandasi surat pernyataan beserta kwitansinya.

“Haknya sudah diambil, tetapi kewajibannya tidak dilaksanakan,” ungkap” Sinambela.

Dijelaskan Sinambela, alasan penertiban tersebut lantaran lokasi yang dihuni oleh pedagang dan kios bengkel kerap sekali menjadi langganan banjir bila musim penghujan tiba. Karena dua kios berdiri tepat berada di saluran drainase air.

“Sebelumnya, dari pihak Polsek Nongsa dan masyarakat sudah menyurati pihak BP Batam untuk membuat gorong-gorong diarea lokasi tersebut lantaran postur tanah tepat berada di depan kios-kios itu memiliki postur tanah yang cekung sehingga bila musim hujan tiba kerap menjadi langganan banjir. Kebijakan dari pemilik lahan akan membuat gorong-gorong dan jalan akan ditinggikan sehingga tidak banjir,” jelasnya.

“Lanjut Sinambela menyampaikan, secara administratif, sudah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga dan surat serah terima bongkar sudah dilayangkan, mediasi sebelumnya sudah dilakukan akan tetapi dari mereka tidak berkenan.

“Kalau untuk biaya ganti rugi di berikan oleh PT Bumi Piayu Indah (Top One), artinya, kalau dari pemerintah belum memiliki anggaran. Oleh karena itu, diambil alih oleh PT Bumi Piayu Indah,” terangnya.

Sebanyak kurang lebih dari 143 personel terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, Direktorat Pengamanan (Ditpam), Kecamatan Nongsa dan Kelurahan Kabil diterjunkan untuk menertibkan pembongkaran kios-kios liar tersebut.tegasnya

Dihari yang sama, selain dua kios tersebut, empat bangunan rumah liar milik warga yang berdiri di atas lahan milik PT Bumi Piayu Indah (Top One) turut ditertibkan,” pungkasnya.

(WL/ISN)