7 Tenaga Honorer Pemkab Sergai Dinyatakan Positif Narkoba Terancam Dipecat
SERGAI, ISN | Sebanyak 7 orang tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine beberapa waktu lalu bersama ratusan pegawai terdiri dari ASN dan tenaga honorer.
Demikian dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sergai dr. Yohnly Boelian Dachban, Jumat (10/1/2025).
“Hasil pemeriksaan Satpol-PP dan Dishub sebanyak 7 orang ditemukan positif memakai narkoba,”ujarnya.
Kegiatan ini digelar, kata Kadiskes, Pemkab Sergai melalui Dinkes guna berkomitmen membersihkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Sergai.
“Kami hanya melakukan pemeriksaan. Hasil dilaporkan ke Bupati Sergai,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sergai, Dingin Saragih mengatakan ke-7 yang positif merupakan tenaga honorer akan diproses guna mendapatkan sanksi.
“Ya akan diberikan sanksi,”katanya.
Kasat Pol PP Sergai, M. Wahyudi
dikonfirmasi ISN menegaskan personil yang hasil test nya positif narkoba, tidak kita perpanjang lagi kontrak kerjanya.
Kadis Perhubungan Sergai, Gunawan Hasibuan menegaskan soal personil yang dinyatakan positif narkoba sedang proses pemecatan.
“Ya sedang diproses di BKD,”ungkapnya.
[YSN]