Giat Razia Narkotika, BNN Kota Tebing Tinggi Amankan 8 Orang Positif

TEBINGTINGGI, ISN | Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Tebing Tinggi laksanakan Giat razia terpadu penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Kota Tebingtinggi.

 

Sesuai pada rapat terbatas Presiden RI tahun 2023 provinsi Sumatera Utara yang menduduki posisi tertinggi penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba. Kamis/12/10/23 sekira pukul 10:00 Wib.

 

Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tebingtinggi melaksanakan giat razia terpadu dilokasi rawan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika di satu tempat.

 

Kegiatan razia Malam tersebut di Pimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional AKBP Alexander S Soeki S.Sos.

Dalam razia tersebut ia mengatakan Kita tadi malam melaksanakan giat razia di enam tempat yaitu di Jl. HM. Yamin No. 10 B, Kel. Durian, Kec. Bajenis.Kos Yuri, Jl. Prof Dr Hamka Kel. Durian Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi.Kos Juntak, Jl. Darat, Kel. Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota  Kos Opung, Jl. Darat, Kel. Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota, Jl. Darat, Kel. Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota dan Karaoke AA, Jl. SM Raja, Kel. Bandarr Sono, Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi,”paparnya.

 

“Dari 6 tempat rawan tersebut BNN Kota Tebingtinggi melakukan pengecekan tes urine terhadap 50 orang dan di peroleh hasil 8 orang diantaranya 4 perempuan dan 4 orang laki-laki yang positif menggunakan narkotika jenis Amphethamine/methamphetamine ( sabu ). Sedangkan berdasarkan hasil dari penggeledahan di lokasi dan penggeledahan badan terhadap 8 orang tersebut tidak di temukan barang bukti narkoba,”ujarnya.

 

Lanjut AKBP Alexander, selanjutnya ke 8 orang pengguna narkotika diamankan dan di bawa ke Posko P4GN BNN Kota Tebingtinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

 

“Kepada seluruh elemen masyarakat kota Tebingtinggi kami ucapkan banyak terima kasih yang sudah memberi laporan kepada BNN Kota Tebingtinggi dan juga mendukung program kerja P4GN BNN Kota Tebingtinggi dalam bentuk meningkatkan ketahanan diri untuk berani menolak penyalahgunaan narkotika.

 

Selain itu juga tidak takut untuk memberikan laporan ke kantor BNN Kota Tebingtinggi. Diharapkan juga bagi para pengguna narkotika mampu memiliki kesadaran penuh untuk datang ke kantor BNN Kota Tebingtinggi agar mau melakukan rehabilitasi,” Tegasnya

 

(Red/ISN )