Diduga Kurang Hati-hati,! Dump Truck Angkut Pasir Galian Dihantam KA, Sopir Truck Kabur
SERGAI, ISN | Diduga kurang hati-hati, mobil dump truck BK 9162 LE berakhir dihantam Kereta Api (KA) barang kontainer di Jalan setapak / liar, perlintasan Kereta Api tepatnya di jalan Benteng Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 05.35 WIB.
Informasi dihimpun, identitas pengemudi mobil dump truck tersebut tidak ditemukan dan dalam pencarian karenamelarikan diri setelah kejadian.
Sedangkan masinis Kereta Api barang kontainer No. KA. 2481, Hery Handoyo (23) seorang karyawan BUMN, warga Jalan Mesjid Gang Pinang Dusun XII Desa Bandar Kalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Ia mengalami luka lecet pergelangan kaki kanan, namun tidak berobat.
Kemudian Asisten masinis diketahui bernama Muhammad Rizkan Fauzi, (27), karyawan BUMN, warga Dusun C Desa Telaga Jernih, Kecamatan Sicanang Kabupaten Langkat Sumut, namun tidak luka-luka.
Saat dikonfirmasi media ini Kanit Laka Satlantas Polres Sergai IPDA R Helmi membenarkan kecelakaan tersebut.
Ia menjelaskan, kejadian bermula pada saat mobil dump truck BK 9162 LE namun identitas pengemudi belum diketahuinya melarikan diri setelah kejadian.
“Truk pengangkut pasir galian iti datang dari arah jalan benteng sungai ular menuju arah Jalinsum Medan – Tebing Tinggi setibanya di TKP diduga kurang hati hati dan tidak memperhatikan kereta api Barang kontainer No KA. 2842 dengan masinis Hery Handoyo yang datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi sehingga terjadi tabrakan tersebut ,”paparnya.
Lanjut Kanit Laka, bagian samping kiri mobil dump truk tersebut ringsek berat usai dihantam bagian depan / lokomotif Kereta Api barang kontainer.
“Akibat kejadian tersebut masinis mengalami luka ringan, kedua barang bukti mengalami kerusakan. Barang bukti mobil dump truck diamankan ke Pos Lantas Sei Sijenggi sedangkan Kereta Api barang kontainer yang dimaksud ditarik ke Stasiun Lubuk Pakam,”pungkas IPDA R Helmi.
[YS]