Polsek Firdaus Cek dan Olah TKP Kebakaran Gudang Milik PT Indomarco

SERGAI, ISN – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai melaksanakan Cek dan Olah TKP tentang terjadinya kebakaran Gudang milik PT. Indomarco di Wilkum Polsek Firdaus.

Kebakaran ini terjadi Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 20.30 WIB.

Gudang PT. Indomarco yang berada di Jalan lintas Sumatera Km 63-64 samping toko Alfamart tepatnya Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Atas kebakaran tersebut, Kanit Reskrim IPDA Supriadi, SH bersama personil Polsek Firdaus telah mengamankan barang bukti berupa produk-produk Indofood yang sudah terbakar.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, SH kepada media ini menyampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 20.30 WIB, saat itu ke -4 saksi masing-masing bernama Syafii Pasaribu, Aldi Sihaloho, Johannes Partogi Sitohang, dan Deni Wahyu sedang bekerja di Lantai II Gudang milik PT. Indomarco yang berada di Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.

Dimana didalam Gudang tersebut terdapat Produk-Produk dari PT. Indofood seperti : Mie Instan sejumlah merek, Roti Biskuit, hingga Kecap Manis.

Ketika itu saksi melihat cahaya api berasal dari bagian belakang Lantai II Gudang PT. Indomarco tersebut, dan dengan cepat api membakar dan menghanguskan Produk-Produk dari Indofood yang ada di Lantai I dan II dalam Gudang tersebut, papar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, sekitar 45 menit kemudian datang Mobil Pemadam Kebakaran sebanyak 4 Unit dan setelah sekitar pukul 23.30 wib kemudian Api keseluruhan berhasil dipadamkan.

“Akibat kejadian tersebut PT. Indomarco mengalami kerugian materil namun besaran jumlahnya belum bisa ditaksir,”pungkas AKP Idham.

[YS]