2 Pelaku Curat Brangkas Uang COD Ninja Express Senilai 146 Juta Diamankan Polsek Bilah Hilir
LABUHAN BATU– [ISN] – Dalam Operasi Sikat Toba 2023 Polsek Bilah Hilir melalui unit Reskrimnya berhasil mengamankan 2 orang laki-laki warga Kecamatan Panai Hulu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Selasa (31/10/2023).
Berawal dari uang Cash On Delivery (COD) sejumlah Rp. 146 juta periode 27,28,29 Oktober 202023 milik jasa pengiriman cepat Ninja Express yang hilang di dalam berangkas di Kantornya yang terletak di Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.
Mengalami kerugian ratusan juta, pihak Ninja Express membuat laporan di Polsek Bilah Hilir, dengan Nomor : LP / B / 372 / X / 2023 / SPKT / SEK BILAH HILIR / RES LABUHAN BARU Tanggal 30 Oktober 2023, Pukul 02.25 Wib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Polsek Bilah Hilir yang di Pimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan di tempat kejadian, serta melakukan interogasi kepada saksi.
Tidak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Ipda R. Sirait Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku diantaranya AIH, dan rekannya RP alias Rian warga kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu. Selasa (31/10/2023).
“Dua orang pria pelaku Curat berhasil kita amankan yang melakukan pencurian dengan kerugian korbannya Senilai Rp 146 juta rupiah” sebut Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM Lumban Gaol.
Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
(Dedi)